ANALISIS PENEMPATAN JABATAN STRUKTURAL BERBASIS KOMPETENSI DI SEKRETARIAT DAERAH KOTA PADANGPANJANG PROVINSI SUMATERA BARAT
Abstract
Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, maka di bidang pemerintahan sekarang ini telah terjadi perubahan yang besar sekali. Salah satu perubahan itu adalah diwujudkannya tata pemerintahan yang demokratis dan baik. Upaya untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa selalu menjadi obsesi bagi rakyat dan pemerintahan di zaman modern sekarang ini. Peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat. Peningkatan tersebut antara lain dilakukan dengan bentuk pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural secara sistematik dan terukur di Kota Padangpanjang, pengangkatan dalam jabatan tersebut tampak belum berdasarkan pada standar kompetensi jabatan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa pelaksanaan penempatan jabatan struktural berbasis kompetensi belum sesuai di Sekretariat Daerah Kota Padangpanjang, serta upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.
Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan atau teknik penelitian deskriptif. Konsep yang dipakai dalam penelitian ini adalah karakteristik kompetensi yang dikemukakan oleh Spencer & Spencer, yaitu Motif, Watak, Konsep Diri, Pengetahuan dan Keterampilan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penempatan pegawai dalam jabatan struktural belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat masih ditemukannya penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan, serta adanya penempatan jabatan yang belum melaksanakan pendidikan dan pelatihan. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Daerah perlu membuat sistem karier jabatan yang jelas, yang sesuai dengan standar kompetensi pada masing-masing jabatan.












1.png)