IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEDOMAN PELAKSANAAN JAM KERJA PEGAWAI DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI DI SEKRETARIAT DPRD PROVINSI MALUKU
Abstract
Pelaksanaan jam kerja pegawai dimaksudkan untuk mendidik dan membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan dan memperbaiki diri pada masa yang akan datang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses implementasi kebijakan pelaksanaan jam kerja pegawai, faktor-faktor yang memengaruhi serta solusi untuk mengatasi hambatan implementasi kebijakan pedoman pelaksanaan jam kerja pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Lokasi penelitian dalam penelitian ini adalah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
Penelitian ini menggunakan teori Grindle yang terdiri dari isi kebijakan dan konteks implementasi. Isi kebijakan meliputi kepentingan-kepentingan yang dipengaruhi, tipe manfaat yang dihasilkan, derajat perubahan yang diinginkan, kedudukan pengambilan keputusan, pelaksana program, sumber daya yang disediakan. Konteks implementasi meliputi kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor yang terlibat, karakteristik lembaga dan penguasa, kepatuhan dan daya tanggap pelaksana.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, penarikan simpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pedoman pelaksanaan jam kerja pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku belum berjalan dengan baik dilihat dari isi kebijakan dan konteks implementasi, faktor-faktor yang memengaruhi. Oleh karena itu penulis menyarankan agar pimpinan lebih meningkatkan kapasitas dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan, serta memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang melanggar tanpa memandang latar belakang.












1.png)