PENGARUH KOMPETENSI, PROFESIONALISME, DAN KAPASITAS KELEMBAGAAN TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA AUDITORAT UTAMA KEUANGAN NEGARA VI BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Abstract
Fenomena yang dijadikan objek penelitian adalah kinerja Auditor pada Auditorat Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuan penelitian adalah (1) mengetahui dan menganalisis pengaruh kompetensi terhadap kinerja auditor; (2) mengetahui dan menganalisis pengaruh profesionalisme terhadap kinerja auditor; (3) mengetahui dan menganalisis pengaruh kapasitas kelembagaan terhadap kinerja auditor.
Dengan metodologi kuantitatif, Structural Emodel (SEM) hasil penelitian ini menghasilkan: Besarnya pengaruh Kompetensi terhadap Kinerja Auditor sebesar 0,79 ditentukan oleh Mutu Personel, Pengetahuan Umum, dan Pengetahuan Khusus. Besarnya pengaruh Profesionalisme terhadap Kinerja Auditor sebesar 0,58 ditentukan oleh Kesesuaian Standar Profesi, Pengetahuan dan Kecakapan, Hubungan Antarmanusia dan Komunikasi, Pendidikan Berkelanjutan, dan Ketelitian Profesional. Besarnya pengaruh Kapasitas Kelembagaan terhadap Kinerja Auditor sebesar 0,78 ditentukan oleh strategic leadership, program planning, management and execution, resource allocation, relation to client partners, government policymaker and external donors.
Konsep Baru I yang didapat dari pembahasan pengaruh Kompetensi terhadap Kinerja Auditor adalah (1) Konsep baru tentang Kompetensi Khusus Auditor. (2) Konsep Baru II yang didapat dari pembahasan pengaruh Profesionalisme terhadap Kinerja Auditor adalah Konsep Baru tentang Kesesuaian Pendidikan Standar Profesional Auditor; dan (3) Konsep Baru III yang didapat dari pembahasan pengaruh Kapasitas Kelembagaan terhadap Kinerja Auditor adalah Konsep Baru tentang Manajemen Pemeriksaan Keuangan Negara.












1.png)