MODEL KEBIJAKAN DESA TANGGUH BENCANA BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM MITIGASI BENCANA: STUDI KASUS DI DESA POLENGAN, KECAMATAN SRUMBUNG, KABUPATEN MAGELANG
Abstract
Desa memiliki posisi yang strategis dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana pada tingkat lokal. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas ketangguhan wilayah, Pemerintah Desa Polengan menetapkan kebijakan mitigasi bencana berbasis kearifan lokal melalui Keputusan Kepala Desa Polengan Nomor 180.192/16/14/2022. Kebijakan tersebut menjadi dasar pembentukan Lembaga Penanggulangan Bencana Desa (LPBD) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai program mitigasi bencana. Strategi yang diterapkan mencakup mitigasi pasif dan mitigasi aktif yang diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat. Dalam praktiknya, LPBD telah mampu mendorong partisipasi warga, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan mitigasi. Meskipun demikian, masih ditemukan kendala berupa belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai tugas dan tanggung jawab dalam penanggulangan bencana. Selain itu, walaupun Desa Polengan belum didukung oleh sistem peringatan dini, respons cepat yang ditunjukkan oleh masyarakat bersama LPBD dalam situasi darurat terbukti cukup efektif dalam mengurangi dampak bencana. Integrasi antara nilai-nilai kearifan lokal dengan pendekatan penanggulangan bencana modern menjadi upaya yang terus dikembangkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tangguh. Kolaborasi antara pemerintah desa, LPBD, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa mendatang sehingga Desa Polengan dapat menjadi contoh praktik baik bagi desa tangguh bencana lainnya.
References
Ali, Z. (2009). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Ardi, A. S., & Sumunar, D. R. S. (2017). Analisis risiko bencana erupsi gunung merapi di Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. Geomedia Majalah Ilmiah dan Informasi Kegeografian, 15(1), 99-110.
Ashofa, B. (2013). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
Daud, F., Adnan, Bahri, A., & Arifn, A. N. (2020). Model Pelatihan Mitigasi Bencana. Makassar; Global Research and Consulting Institute (Global-RCI).
Dewi, D. S. K. (2019). Buku Ajar Kebijakan Publik. Jakarta: UM Jakarta Pers.
Huberman, A. M., & Miles, M. B. (1984). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia.
Humaeroh, S. (2025). Evaluasi kebijakan penanggulangan bencana: Studi program “Desa Tangguh Bencana” di Desa Panimbangjaya, Kabupaten Pandeglang. Journal of Citizenship, 4(1), 34–43.
Keputusan Kepala Desa Polengan Nomor 180.192/16/14/2022 tentang Lembaga Penanggulangan Bencana Desa Polengan
Meutia, I. F. (2017). Analisis Kebijakan Publik. Lampung: Anugrah Utama Raharja.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. NTB: Mataram University Press.
Pangarso, S., Paripurno, E. T., Sumino, Jefrizal, R., & Yunus, R. (2019). Penilaian Ketangguhan Bencana Desa/Kelurahan. Angewandte Chemie.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (2020). Dokumen KRB Jawa Tengah 2020 2024. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Perka BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Rosyida, A., Aziz, M., Firmansyah, Y., Setiawan, T., Pangesti, K. P., & Kakanur, F. (2023). Buku data bencana Indonesia 2023. Buku Data Bencana Indonesia, 3, 3-11.
Saputro, I. N., Raharjo, W. S., Aini, A. N., Soesanto, A. D., Aryanto, B. S. A., Herpas, E. N. A., Putri, L. D., Arijanta, M. S. A., Ismail, N. L., & Aryaputra, Y. (2024). Optimalisasi Desa Tangguh Bencana (DESTANA) melalui pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) di Desa Kagokan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Jurnal BUDIMAS, 6(3).
Sari, M. M. (2019). Aplikasi peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) dalam analisa sebaran korban erupsi ga. merapi 2010. Jurnal Spasial, 4(1), 10-20.
Soekanto, S. (2012). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia.
Universitas Pertahanan. (2020). Mendukung Keamanan Nasional. Universitas Pertahanan.
Utami, D., Paripurno, E. T., Nugroho, A. R. B., Purwanta, J., & Muryani, E. (2025). Implementasi program Desa Tangguh Bencana dalam upaya meningkatkan ketahanan sosial: Narrative literature review. Jurnal Pendidikan Geosfer, 10(2), 242–251.
Wibisono, W., Wicaksono, W., Dinata, R. F. P., Harahap, R. N., Nazrina, F., Nurlindawati, & Dinariratri, A. S. (2022). Destana Patra: Desa tangguh bencana berbasis masyarakat pesisir di Desa Sungai Kupah, Kalimantan Barat. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora, 6(3), 306–318.
Yulianto, S., Apriyadi, R. K., Aprilyanto, A., Winugroho, T., Ponangsera, I. S., & Wilopo, W. (2021). Histori bencana dan penanggulangannya di indonesia ditinjau dari perspektif keamanan nasional. PENDIPA Journal of Science Education, 5(2), 180-187.
Copyright (c) 2026 AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




1.png)



1.png)