IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Penajam Pasir Utara. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data terdiri observasi, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan bahwa terdapat upaya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui PATEN yang menghadapi berbagai tantangan.Pertama, perubahan regulasi, terutama telah mengalihkan beberapa kewenangan dari kecamatan ke dinas yang lebih spesifik..Kedua, meskipun ada peraturan yang mendukung pelaksanaan PATEN, seperti Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014, implementasi di lapangan masih terhambat oleh ketidaksesuaian waktu dan prosedur, serta kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perubahan yang terjadi.Ketiga, inovasi dalam layanan, seperti program Antar Jemput Izin (AJI), yang sebelumnya berhasil, kini terhenti karena perubahan kebijakan yang tidak mendukung.Secara keseluruhan, meskipun PATEN memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tantangan regulasi dan implementasi yang ada perlu diatasi.
References
Alfana, G. Q. (2017). Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Skripsi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang.
AntaraKaltim. (2015). Layanan Paten di Penajam Terhambat Jaringan Internet. Diakses dari: kaltim.antaranews.com/berita/25390/layanan-paten-di-penajam-terhambat-jaringan-internet
Creswell, J., & Creswell, J. D. (2023). Research Design Qualitative, quantitative and Mixed Approaches. Sage Publication.
Hamdi, M. (2014). Kebijakan Publik Proses, Analisis dan pertisipasi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Herdiansyah, H. (2015). Wawancara, Observasi dan Focus Groups sebagai Instrumen Penggalian Data Kualitatif. Depok: Rajawali Press.
Idrus, M. (2009). Metode Penelitian Ilmu Sosial. Jakarta: Airlangga.
KaltimPost. (2023). Pemkab PPU Kehilangan Potensi Pajak, Warga Bingung Urus Izin. Kaltim Post. Diakses dari: https://kaltimpost.jawapos.com/kaltim/11/05/2023/pemkab-ppu-kehilangan-potensi-pajak-warga-bingung-urus-izin
LAN. (2018). Pelayanan Publik.
Moenir, H. A. (2008). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurfadhillah, A. A. (2020). Analisis Program Antar Jemput (Aji) Dalam Meningkatkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara. Jurnal Sosial-Politika, 1(2), 81-100.
Nursadiyah, D., & Simangusong, F. (2022). Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 3.
Pasolong, H. (2007). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Poerwandari. (2011). Pendekatan Kualitatif untuk Meneliti Perilaku. Depok: Universitas Indonesia.
Raharjo, M. M., & Icuk. (2021). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Ramadhan, A. F. (2022). Upaya Camat Dalam Meningkatkan Pelayanan Kepengurusan Perizinan Melalui Program Permaisuri di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. Abstrak, 10(1), 1–8.
Simanggusong, F. (2017). Metodologi Penelitian Pemerintahan. Bandung: Alfabeta.
Sinambela, L. P., Rochadi, S., Muksin, A., Stiabudi, D., Bima, D., & Syaifuddin. (2017). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Subroto, W., Heriyanto, M., & Karneli, O. (2021). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU), 1(2), 66-73.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantittaif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Suprayogo, T. (2014). Manajemen Pelayanan Publik dalam Paradigma Baru Pemerintahan Konsep, Design dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.





.png)
.png)

1.png)