PENGUATAN TATA KELOLA KEPARIWISATAAN DAERAH BERBASIS QANUN DI ACEH
Abstract
Pariwisata merupakan sektor strategis yang berperan dalam peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian budaya. Di Aceh, pengembangan pariwisata memiliki kekhasan karena berlandaskan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 yang mengintegrasikan prinsip syariah Islam dalam tata kelola kepariwisataan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penguatan tata kelola kepariwisataan berbasis qanun di Aceh, dengan fokus pada efektivitas implementasi kebijakan, kapasitas kelembagaan, dan partisipasi pemangku kepentingan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Implementasi qanun telah berjalan melalui pengembangan destinasi Islami, festival budaya religi, dan regulasi pendukung. Namun, efektivitasnya masih terbatas akibat koordinasi antarinstansi yang belum optimal, kapasitas kelembagaan terbatas, dan minimnya kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat. Selain itu, partisipasi publik masih bersifat instrumental dan mekanisme pengawasan syariah belum terstruktur secara sistematis. Dampak positif implementasi qanun terlihat pada peningkatan citra Aceh sebagai destinasi wisata Islami, pertumbuhan kunjungan wisatawan, dan upaya pelestarian budaya lokal. Penelitian ini menegaskan bahwa integrasi nilai syariah, penguatan kapasitas institusional, dan partisipasi publik merupakan fondasi utama dalam memperkuat tata kelola pariwisata Islami di Aceh.
References
Asaduzzaman, M. (2020). Global Encyclopedia of Public Administration, Public Policy, and Governance. Springer.
Fadhlan, M., & Subakti, G. E. (2023). Perkembangan Industri Wisata Halal di Indonesia dan Dunia. Indonesian Journal of Halal, 5(1), 76–80.
Kardiati, D. (2025). Strategi Preventif dan Represif Satuan Polisi Pamong Praja dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Manajemen dan Administrasi, 10(1), 20–28. https://doi.org/10.56444/jma.v10i1.2794
Miles, M. B., & Huberman, M. A. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. SAGE Publications.
Nuraini, E., Saputra, N. H., & Kholisiah, L. (2019). Potensi dan Prospek Wisata Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah (Studi Kasus: Kota Bandung). BASKARA: Journal of Business and Entrepreneurship, 1(2), 93–104. https://doi.org/10.54268/baskara.v1i2.5699
Pratama, O. N., & Aryati, T. (2024). Analisis Pengaruh Good Public Governance dan Nilai Organisasi Terhadap Kinerja Organisasi Sektor Publik. COSTING: Journal of Economic, Business and Accounting, 7(3), 511–516.
Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan. Pemerintah Aceh.
Rahmi, A. N. (2020). Perkembangan Pariwisata Halal dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam, 11(1), 1–22. https://doi.org/10.32678/ijei.v11i1.226
Ramadhan, A. A., Huda, M. M., & Suhindarno, H. (2025). Tata Kelola Pariwisata Berbasis Ecotourism (Studi Kasus di Taman Wisata Goa Ngerong Kecamatan Rengel). Jurnal Ilmu dan Dinamika Sosial, 9(1). https://doi.org/10.38043/jids.v9i1.5971
Ramadhani, M. (2021). The Dilemma of Halal Tourism Regulations in Indonesia. Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy, 1(1), 89-105.
Rochman, T., & Ridlwan, A. A. (2021). Analisis pengembangan potensi desa wisata berbasis syariah di Desa Kebloran Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), 215–236.
Samsuduha. (2020). Wisata Halal Sebagai Implementasi Konsep Ekonomi Syariah. At-Tafaqquh: Journal of Islamic Law, 1(1), 20–30.
Sumadi, S., & Ma’ruf, M. H. (2020). Implementation of the Concept and Theory of Management Functions in Efforts to Improve Quality. International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR), 4(2), 353–360. https://doi.org/10.29040/ijebar.v4i02.1114
Suryana, A. (2020). Pariwisata Halal: Potensi & Prospek. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Yuni, I. D., Insani, F., & Batubara, M. (2023). Pariwisata Halal Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(4), 1069-1081. https://doi.org/10.30651/jms.v8i4.21225





.png)
.png)

1.png)