PERANCANGAN NASKAH AKADEMIK RAPERDA TENTANG IZIN PERTAMBANGAN SEBAGAI INSTRUMEN PENGATURAN PERTAMBANGAN DAERAH

  • Tanti Irnanda Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Sri Astri Yani Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Asmawati Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Nursuhaela Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Ummul Rabbayani Kalsum Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Putri Pratiwi Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
Keywords: Naskah Akademik, Raperda, Izin Pertambangan, Pemerintah Daerah, Tata Kelola Pertambangan.

Abstract

Secara strategis, rencana akademik berfungsi sebagai landasan ilmiah untuk pembentukan rancangan peraturan daerah, termasuk peraturan yang mengatur izin pertambangan di daerah. Regulasi pertambangan telah berubah, terutama setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ini membawa konsekuensi yuridis, kebijakan, dan tata kelola di tingkat daerah. Untuk memastikan bahwa Raperda izin pertambangan tetap selaras dengan hukum nasional, memenuhi kebutuhan daerah, dan berfokus pada keadilan sosial dan keberlanjutan, diperlukan perencanaan akademik yang menyeluruh. Tujuan penelitian ini adalah untuk memeriksa perancangan naskah akademik Raperda mengenai izin pertambangan sebagai alat untuk mengatur pertambangan di daerah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan memeriksa literatur tentang peraturan perundang-undangan dan sumber pustaka yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa naskah akademik berfungsi sebagai alat strategis untuk memastikan kualitas normatif, legitimasi, dan konsistensi Raperda. Ini juga berfungsi sebagai penghubung antara kepentingan daerah dan kebijakan nasional. Selain itu, tata kelola pertambangan daerah yang baik dapat dicapai melalui penggabungan dasar akademis dari bidang hukum, sosiologi, dan filosofi. Diharapkan penelitian ini akan memberikan referensi konseptual bagi pemerintah daerah dan pembentuk Perda saat mereka membuat rancangan akademik Raperda izin pertambangan yang sistematis, adaptif, dan berkelanjutan.

References

Andriani, R., & Kurdi, S. (2024). Regional Government Authority Regarding Mineral and Coal Mining Business Licenses in Indonesia based on Law Number 3 of 2020. Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ), 2(1), 94–110.

Aulia, K., Ginting, B., Siregar, M., & Sukarja, D. (2024). Implementation of Mineral and Coal Mining Licensing In Indonesia After Presidential Regulation of 2022. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 4(2), 72–82.

Aulia, W. N., Faqih, M. A., Mulyadi, D., & Mulyana, A. (2025). Efektivitas Kebijakan Hukum Mengenai Penyelesaian Konflik Pertambangan Antara Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah. Indonesian Journal of Public Administration Review, 2(4), 1–11.

Cakranegara, P. A., Rahadi, D. R., & Susilowati, E. (2023). Distribution of Authority for Mining Business Permits between the Central Government and Regional Governments After the Enactment of the Minerba Law Number 4 of 2009. Journal of Progressive Law and Legal Studies, 1(02), 88–96.

Damanik, H., Fransisco, W., & Wahyudi, F. S. (2025). Mining Business Licenses in the Perspective of Administrative Law Between State Authority and Community Rights. Jurnal Hukum dan Keadilan, 2(5), 29-38.

Dharma, M. P. P., Husni, L., & Sahnan. (2019). Konstruksi Hukum Penguatan Izin Pertambangaan Rakyat Pasca Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilsn, 7(1), 88–96.

Fauzi, R. M., & Nulhaqim, S. A. (2023). Masalah Konflik Pertambangan di Indonesia. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 6(1), 34–41.

Hadi, M. S. A., Amalia, R., & Efendy, N. (2024). Penerapan Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Sebagai Pedoman Kualitas Hukum Yang Baik. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 2(4), 1–11.

Hamzah, H. (2019). Politik hukum sumber daya alam. Jurisprudentie, 6(2), 276–290.

Jamil, N. R. (2022). Problematika Penerapan Izin Usaha Pertambangan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Dampak pada Otonomi Daerah. Jurnal Hukum Kenegaraan Dan Politik Islam, 2(2), 285–306.

Karsadi, & Aso, L. (2023). Multidimensional Impacts of Nickel Mining Exploitation towards the Lives of the Local Community. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 12(2), 222–227.

Noverizky, A., & Hikmah, F. (2023). The Legal Aspects of Regulating the Submission of Mining Business Permits in the Perspective of the Mineral and Coal Mining Law. UIRLawReview, 97–106.

Parlindungan, G. T. (2017). Prinsip-prinsip Negara Hukum dan Demokrasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Hukum Respublica, 16(2), 384–400.

Pasaribu, F., & Sihotang, J. (2025). The role of the legal division of the Medan City government in the preparation of academic manuscripts for draft regional. Private Social Sciences Journal, 5(11), 339–346.

Rahardjo, A., & Herman, K. M. S. (2025). Dynamics of the Development of Mineral and Coal Mining Legal Policy Management by Regional Governments. Asian Journal of Social and Humanities, 3(10), 1771-1781.

Rahayu, D. P., & Faisal, F. (2021). Eksistensi pertambangan rakyat pasca pemberlakuan perubahan undang-undang tentang pertambangan mineral dan Batubara. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(3), 337-353.

Rohinun, F. N. A., Riyadly, A. M., Gunawan, T., & Jannani, N. (2023). Implementasi Asas Keterbukaan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik. Jurnal Hukum Kenegaraan Dan Politik Islam, 3(1), 139–165.

Safa’at, R., & Qurbani, indah D. (2017). Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertambangan (Studi di Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur). UJrnal Konstitusi, 14(1), 150–167.

Sihombing, D. L., Nasution, B., Nasution, F. A., & Siregar, M. (2023). Peran Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 3(1), 11–20.

Sofwan, Rusnan, & Amalia, R. A. (2022). Pentingnya Naskah Akademik dalam Penyusunan Peraturan Daerah. Jurnal Diskresi, 1(1), 17–27.

Tanzil, M., Rahimallah, A., Pratiwi, A. D., & Kusmin, A. F. (2021). Pengelolaan Minerba Dalam Persepektif Good Governance (Tinjauan Teoritik). Arajang: Jurnal Ilmu Sosial Politik, 4(1), 34–54.

Tinanmbuan, H. S. R., Istislam, Hadiyantina, S., Kusumaningrum, A., & Tajudin, A. A. (2025). Recentralization of Mining Licensing Authority and Its Impact on Local Autonomy in Indonesia. Jurnal Suara Hukum, 7(2), 520–239.

Utami, N. E. (2023). Sentralisasi Terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Perizinan Tambang Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Mineral dan Batubara. LEX Renaissance, 8(2), 360–378.

Published
2026-04-17
How to Cite
Irnanda, T., Yani, S. A., Asmawati, Nursuhaela, Kalsum, U. R., & Pratiwi, P. (2026). PERANCANGAN NASKAH AKADEMIK RAPERDA TENTANG IZIN PERTAMBANGAN SEBAGAI INSTRUMEN PENGATURAN PERTAMBANGAN DAERAH. PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan Dan Politik, 9(2), 107-117. https://doi.org/10.54783/japp.v9i2.1626