IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN PROSES BISNIS DALAM PENATAAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Abstract
Penelitian ini membahas implementasi kebijakan pengelolaan proses bisnis dalam penataan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) di Kejaksaan RI. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya volume dokumen SOP AP yang belum terintegrasi dengan peta proses bisnis, adanya tumpang tindih SOP pusat dan daerah, serta belum optimalnya mekanisme reviu dan validasi substansi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen terhadap pejabat dan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan proses bisnis dan SOP AP di tingkat pusat maupun daerah. Analisis dilakukan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang mencakup variabel komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, kemudian dilanjutkan dengan analisis SWOT untuk merumuskan strategi perbaikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan optimal. Sosialisasi kebijakan belum rutin dan terstandar, kompetensi aparatur belum merata, validasi masih banyak dilakukan secara manual, sistem digital belum terintegrasi, SOP AP masih dipandang sebagai dokumen administratif, dan kewenangan penyusunan serta penetapan SOP AP masih terfragmentasi. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan Pedoman JAMBIN Nomor 01 Tahun 2021 dengan menegaskan SOP AP sebagai proses bisnis level operasional, membentuk Tim Reviewer, mengatur sentralisasi terbatas, melibatkan bidang teknis sebagai pemilik proses, serta mengintegrasikan SOP AP dengan sistem elektronik dan monitoring kinerja.
References
Ahmad, Z., & Darmajaya, U. (2020). Pemodelan Proses Bisnis Penjelasan Associations pada BPMN. Fakultas Komputer, 1-9.
Amiruddin, A., Dadang, A. M., & Maswati, R. (2024). Identifikasi Faktor Penghambat dalam Pelaksaan Standar Operasional Prosedur Kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 9(2), 276-292.
Cahyanti, Y. D., Wiranti, Y. T., & Atrinawati, L. H. (2022). Penyusunan Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada Kelurahan Sepinggan. JTKSI (Jurnal Teknologi Komputer dan Sistem Informasi), 5(3), 183-190.
Irawan, D. (2020). Analisis Swot Dalam Strategi Pengembangan SDM Pengurus Koperasi. https://repository.ikopin.ac.id/1980/1/Analisis%20Swot%20Dalam%20Strategi%20Pengembangan%20SDM%20Pengurus%20Koperasi.pdf
Jones, C. O., Budiman, N., & Ismanto, R. (1991). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Depok: Rajawali.
Keban, Y. T. (2004). Enam Dimensi Administrasi Publik: Konsep, Teori, dan Isu. Yogyakarta: Gavamedia.
Kejaksaan Republik Indonesia. (2026). Data jumlah SOP AP pada aplikasi SICANA Kejaksaan RI per Januari 2026. Fakultas Komputer, 1-9.
Lykke, A. F. (1989). Defining military strategy. Military Review, 69(5), 2-8.
Nugroho, R. (2023). Public policy 7: Dinamika Kebijakan Publik, Analisis Kebijakan Publik, Manajemen Politik Kebijakan Publik, Etika Kebijakan Publik. Bandung: Elex Media Komputindo.
Nurhayati, N., Kristianti, I., & Permatasari, C. L. (2024). Penggunaan analisis SWOT dan uji litmus dalam menentukan strategi pengelolaan modal untuk peningkatan produksi UMKM Ina Konveksi. Jurnal Samudra Ekonomi Dan Bisnis, 15(1), 100-116.
Nurhikmah, N., & Zaini, M. (2025). Analisis Implementasi Standar Operasional Prosedur Pada Kinerjakoperasi Studi Kasus Koperasi Sumber Kasih Sejahtera. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 12(7), 3157-3164.
Paroli, S. H. E. (2023). Manajemen Strategi. Garut: Aksara Global Akademia
Pedoman Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 257 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025–2029.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Permata, A. P. S., Ermaya, S., & Rossy, L. (2022). Implementasi Kebijakan Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia, 14(1), 57-65.
Priyanto, A. (2025). Implementasi Standar Operasional Prosedur (Sop) Pengelolaan Website Dan Medsos Pemerintah Desa Banguntapan. Journal Publicuho, 8(4), 2729-2740.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Wahab, S. A. (1997). Analisis kebijaksanaan: Dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, B. (2012). Kebijakan publik: Teori, proses, dan studi kasus. Yogyakarta: CAPS.





.png)
.png)

1.png)