INKLUSIVITAS LINGKUNGAN KERJA DAN KONTRIBUSI NILAI-NILAI KEISLAMAN SEBAGAI STRATEGI ADAPTASI SOSIAL PEKERJA DISABILITAS MUSLIM DI KOTA MEDAN
Abstract
Penyandang disabilitas di Indonesia, yang berjumlah sekitar 22,5 juta jiwa atau lima persen populasi, masih menghadapi hambatan struktural dan stigma sosial dalam dunia kerja, sementara nilai-nilai keislaman berpotensi menjadi sumber daya adaptif yang belum banyak dikaji secara terintegrasi dengan konteks inklusivitas kerja, khususnya di wilayah multikultural seperti Kota Medan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengalaman inklusivitas lingkungan kerja dan kontribusi nilai-nilai keislaman sebagai strategi adaptasi sosial pekerja muslim disabilitas di Kota Medan. Penelitian dilaksanakan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-fenomenologi terhadap lima informan pekerja muslim disabilitas di sektor ritel, perhotelan, perbankan syariah, dan instansi pemerintahan, melalui wawancara semi terstruktur mendalam dan observasi non-partisipan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman inklusif pekerja disabilitas bersifat parsial, di mana penerimaan sosial dari rekan kerja internal relatif baik, sementara aksesibilitas fisik dan pengakuan dari pihak eksternal seperti pelanggan dan masyarakat umum masih terbatas dan diwarnai stigma. Nilai-nilai keislaman seperti sabar, tawakal, amanah, jujur, syukur, dan husnuzan terbukti berfungsi sebagai modal sosial, modal simbolik, dan sumber legitimasi diri yang dikonversi menjadi ketahanan psikologis di tempat kerja. Modal sosial relasional dan modal spiritual keislaman saling memperkuat dalam membentuk strategi adaptasi sosial pekerja disabilitas, sekaligus memperluas aplikasi teori Bourdieu ke ranah spiritualitas dalam masyarakat religius. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya kebijakan inklusivitas kerja yang tidak hanya berorientasi pada aksesibilitas fisik, tetapi juga penguatan budaya kerja suportif dan program pemberdayaan berbasis nilai keagamaan bagi penyandang disabilitas.
References
Almunawaroh, N., Ichsanti, D. F., Abdullah, M. Z., & Mahira, W. Z. (2022). Strategi Pendidikan Islam dalam Mengatasi Problematika Penyandang Disabilitas. Sustainable Jurnal Kajian Mutu Pendidikan, 5(2), 397–407. https://doi.org/10.32923/kjmp.v5i2.2944
Azzahra, M. (2025). Belajar Dari Pengalaman: Strategi Adaptasi Tiga Penyandang Disabilitas Di Tempat Kerja Informal Meulaboh. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(2), 1921–1932. https://doi.org/10.63822/3cv1f726
Bhitha, A. T. (2025). Peran Modal Sosial dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (Studi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Bank Difabel DI Yogyakarta) (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).
Bourdieu, P. (1983). The Forms of Capital. In J. G. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education (Pp. 241–258). Greenwood Press.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, And Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.
Dani, F. Z., & Putri, F. Z. D. (2022). Readiness of Disability-Friendly Services in Religious Institutions: A Case Study of the Yogyakarta City Ministry of Religious Office. Islam Realitas: Journal of Islamic and Social Studies, 8(2), 154–167. https://doi.org/10.30983/islam_realitas.v8i2.5920
Erissa, D., & Widinarsih, D. (2022). Akses penyandang disabilitas terhadap pekerjaan: Kajian literatur. Jurnal Pembangunan Manusia, 3(1), 22. https://doi.org/10.7454/jpm.v3i1.1027
Futaqi, S. (2020). Modal Sosial-Multikultural Pesantren Dalam Membangun Harmoni Sosial Umat Beragama. Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 5(2), 64–78. https://doi.org/10.25299/al-thariqah.2020.vol5(2).5963
Gusman, D. G., Nazmi, D. N., & Syofyan, Y. (2022). Pemenuhan Hak Memperoleh Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Riau Law Journal, 6(2), 231–245.
Harahap, S. A., & Rangkuti, Z. A. (2025). Strategi Program Job Fair dalam Mendukung Penyandang Disabilitas di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(1), 5154-5169.
Hastuti, L. T., Harahap, B. (2022). Peran Organisasi-Organisasi Kemasyarakatan Islam Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Kota Surakarta. Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 7(2), 147–161.
Jurado-Caraballo, M. Á., & Quintana-García, C. (2024). Disability Inclusion in Workplaces, Firm Performance, And Reputation. European Management Journal, 43(5), 752–763. https://doi.org/10.1016/j.emj.2024.08.001
Laili, K. N., Firmansyah, F., Hidayah, M. E., & Wibowo, W. (2024). Tantangan Dan Solusi Bagi Pekerja Disabilitas Di Tempat Kerja Modern. Studies in Social Sciences and Humanities (SS&H), 1(1), 126–132.
Mau, A. F., & Derung, T. N. (2024). Menuju Dunia Kerja Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas: Tinjauan Laborem Exercens Art. 22. WISSEN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1), 38–50. https://doi.org/10.62383/wissen.v3i1.486
Mumpuni, S. D., Florina, I. D., Nurhayati, S. A., Nurpratiwiningsih, L., & Putro, H. E. (2023). Peran Modal Sosial Disabilitas sebagai Dasar Peer Counseling pada Masyarakat Difabel Desa Inklusi Kabupaten Tegal. G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 8(01), 484-496.
Munawar. (2023). Penanaman Nilai-Nilai Keagamaan Bagi Disabilitas Netra di Lempesta. Mimbar Akademika, 8(2), 1–11.
Musyarofah, U., Hajar, S., Sahariyah Al-Ulya, N. N., Kurniawan, R. S., & Suyudi, M. (2025). Prinsip Pendidikan Inklusif Rasulullah: Relevansi Hadis Dalam Membangun Pendidikan Ramah Disabilitas. Studia Religia: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 9(2), 363–382.
Nashiha, A. (2025). Inklusivitas di Tempat Kerja: Upaya Memenuhi Hak aan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Pengabdian Nasional (JPN) Indonesia, 6(1), 217–226.
Pangestu, M. K., & Sihab, W. (2026). Telaah Perspektif Teologis Dan Yuridis Islam Tentang Disabilitas: Dalam Buku "Islam and Disability" Karya Mohammed Ghaly. Karakter: Jurnal Riset Ilmu Pendidikan Islam, 3(1), 256–275. https://doi.org/10.61132/karakter.v3i1.1946
Putra, E. R., Sunan, M. I. N., Prasetyo, F. A., & Poerwanti, S. D. (2023). Bentuk Dukungan Sosial Teman Kerja Pada Karyawan Disabilitas. Jurnal Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial, 4(2), 19.
Rahayu, D. S. (2026). Ta'awun Islam Sebagai Fondasi Modal Sosial dalam Pengembangan Kesehatan Masyarakat: Tinjauan Literatur Sistematis. Madani: Jurnal Studi Islam, 1(1), 49-64.
Rajabi, M. I., & Trustisari, H. (2024). Akses penyandang disabilitas tunanetra di dunia kerja dalam perspektif hak asasi manusia. Journal Sains Student Research, 2(4), 320-313.
Ridho, M. (2017a). Pandangan Islam Tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Kelompok Penyandang Disabilitas. Al-Bayan: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Hadist, 23(1), 105–123.
Rosidah, W. (2023). Peran Thisable Enterprise Dalam Pemberdayaan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas. Jurnal Al-Ijtimaiyyah, 9(2), 273–293.
Rosyad, M. U. (2025). Paradigma Inklusivitas Dalam Al-Quran: Telaah Pemenuhan Hak Profesi Terhadap Penyandang Disabilitas (Skripsi, Institut PTIQ Jakarta).
Sadikin, F., Rahayu, H. S., Ikromi, Z. A., & Hidayat, N. (2024). Hambatan Komunikasi Karyawan Tunarungu Dalam Hubungan Kerja di PT Glos Star Sukabumi. Eudaimonia Journal Psychology, 1(01), 24-31.
Saputra, T. A., & Wijaya, C. (2022). Peran Pimpinan Sumber Daya Manusia Menjadi Leader Dalam Penegakan Etika Anti Diskriminatif. PERSPEKTIF, 11(2), 735–744. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i2.6233
Saragih, E. P. (2025). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia dalam Menciptakan Tempat Kerja Inklusif Tenaga Kerja Disabilitas. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 5(3). https://doi.org/10.24198/jppm.v5i3.46489
Schimmele, C., Jeon, S.-H., & Arim, R. (2024). Changes In Workplace Accommodations Among Employed Canadians with Disabilities, 2017 To 2022. Economic and Social Reports, 4(8), 1–5.
Siregar, B. H. (2024). Akses Lapangan Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Medan. Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya, 10(1), 43–52.
Siregar, R. (2025). Tubuh Memperbolehkan, Kultur Melarang: Mikropolitik Tubuh Penyandang Disabilitas Terhadap Ableisme di Yogyakarta (Tesis, Universitas Gadjah Mada).
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syahra, R. (2003). Modal Sosial: Konsep dan Aplikasi. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 5(1), 1–22.
Thakur, A. S. (2026). Women’s Empowerment Through the Lens of Pierre Bourdieu. International Journal of Social Science Research, 3(1)
Undang-Undang Repblik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Utami, Y. P., Afriyanti, W., & Najmah, A. (2025). Keterbatasan Vs. Kesempatan: Analisis Akses Dan Stigma Penyandang Disabilitas Pada Pasar Kerja Formal. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(1), 11. https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2208
WHO. (2020). Disability. World Health Organization.
Copyright (c) 2026 AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




1.png)



1.png)