KAJIAN YURIDIS PELANGGARAN KODE ETIK YANG DILAKUKAN NOTARIS EY
Abstract
Pekerjaan yang dilakukan seorang notaris tidak hanya sebatas apa yang diamanatkan kepadanya sebagaimana tercantum dalam Undang Undang akan tetapi seroang notaris juga harus menjalankan suatu fungsi yang dinamakan fungsi sosial. Seorang notaris harus memiliki intregitas dan moral juga harus selalu melakukan dan melaksananakan tanggung jawab profesinya sesuai dengan etika profesi notaris yang telah diamanatkan oleh Undang Undang. Akan tetapi dalam malaksanakan tugasnya banyak notaris yang masih melakukan suatu pelanggaran kode etik dan tidak mengindahkan norma norma yang berkembang di masyarakat. Salah satu contoh pelanggaran kode etik yang terjadi adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh notaris EY. Notaris EY telah melanggar UUJN yakni pasal 15 ayat 2 dan pasal 16 ayat (1) Undang Undang Jabatan Notaris. Perbuatan yang dilakukan notaris tersebut dapat merugikan pihak ketiga. Seorang notaris harus dapat menjaga harkat dan martabat profesi notaris dengan menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik dan Undang Undang Jabatan Notaris serta selalu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam pembuatan suatu akta otentik.
References
Ali, M. (2018). "Limitasi Kewenangan Majelis Pengawas Notaris Daerah Kota Palembang Dalam Penanganan Pelanggaran Kode Etik Yang Dilakukan Notaris. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 2(3).
Ari, A. (2019). Analisis Yuridis Tentang Hak Ingkar Notaris Dalam Hal Pemeriksaan Menurut Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Act Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, 1(3).
Arianti, P. (2019). Etika Profesi Hukum bagi Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Kurator, dan Pengurus: Profesi Mulia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hamdan, R. (2022). Pelaksanaan Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Notaris Tentang Pemasangan Papan Nama Notaris Di Kota Denpasar. Udayana University Dissertation.
Hamdani, T. (2020). Peranan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Dalam pelaksanaan Tugas Notaris Sesuai Kode Etik. Sebelas Maret University Dissertation.
Iqbal, N. (2020). Etika Profesi Hukum. Semarang: Citra Aditya Bakti.
Kansil, C. S. T. (2003). Pokok-Pokok Etika Profesi Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita.
Nuri, Q. (2018). Etika Profesi Hukum: Sebuah Pendekatan Religius. Surabaya: Storia Grafika.
Yahya, H. (2021). Sanksi Terhadap Notaris dalam Melanggar Kode Etik. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 9(2).
Copyright (c) 2024 AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




1.png)



1.png)