IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR: ANTARA KOMITMEN KEBIJAKAN DAN KETERBATASAN SUMBER DAYA

  • Maria Fridolina Nassa Universitas Terbuka, Indonesia
  • Muhammad Sawir Universitas Yapis Papua, Indonesia
  • Faizal Madya Universitas Terbuka, Indonesia
Keywords: Implementasi Kebijakan, Stunting Reduction, Edwards III, Manggarai Timur.

Abstract

Stunting merupakan persoalan pembangunan multidimensional yang memerlukan implementasi kebijakan secara konvergen melalui keterlibatan lintas sektor dan tingkatan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penurunan stunting serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat di Kabupaten Manggarai Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan meliputi pimpinan daerah, perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, pemerintah desa, kader, mitra pembangunan, dan kelompok sasaran. Analisis menggunakan model implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi didukung oleh komitmen pimpinan daerah, keterlibatan lintas sektor, dasar hukum, struktur TPPS, forum koordinasi, dan dukungan pembiayaan. Namun, implementasi belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, anggaran, kualitas dan ketepatan waktu data, serta insentif kader. Komunikasi lintas sektor belum sepenuhnya terintegrasi dan TPPS belum memiliki SOP khusus. Tantangan utama terletak pada kesenjangan antara komitmen kebijakan dan kapasitas implementasi.

References

Askar, A., Ramli, A. N. A., Rahman, N., & Niswaty, R. (2023). Implementation of Convergence of Cross-Sectoral Activities In Handling Stunting. Sosiohumaniora, 25(2). https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v25i2.46182

Desrinelti, D., Afifah, M., & Gistituati, N. (2021). Desrinelti, 2021. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(1), 83.

Edwards, G. C. (1980). Implementing Public Policy (Pollution). Congressional Quarterly Press.

Hermawan, K. T., & Pusparani, I. G. (2024). Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Cirebon. Jurnal Borneo Akcaya, 9(2). https://doi.org/10.51266/borneoakcaya.v9i2.296

Khalisah, U. N., Puspaningrum, I. I., & Yuliastina, R. (2020). Implementasi Peraturan Bupati Sumenep N0. 14 Tahun 2019 Tentang Percepatan Penanggulangan Stunting (Studi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep). Public Corner, 15(2). https://doi.org/10.24929/fisip.v15i2.1170

Mudi, S. D., Turtiantoro, & Erowati, D. (2022). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Dalam Penurunan Dan Penanggulangan Stunting di Desa Longkeyang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Tahun 2021. Journal of Political and Government Studies, 11(4).

Mutmainnah, Pardi, Rusdiono, Marini, & Syeftiani, T. (2024). Analisis Implementasi Kebijakan 5 Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kubu Raya. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 6(2).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Rosalia, Priwahyuni, Y., & Mitra, M. (2025). Analisis Pelaksanaan Program Konvergensi Stunting di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021. Jurnal Kesehatan Komunitas (Journal of Community Health), 11(1). https://doi.org/10.25311/keskom.vol11.iss1.1348

Supriyanto, H., & Rahman, A. (2023). Implementasi Kebijakan Penurunan Stunting di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(2). https://doi.org/10.58344/jmi.v2i2.177

Susilawati, S., & HENDRA, N. H. P. (2023). Literature Review: Analisis Implementasi Kebijakan Penurunan Stunting di Wilayah Pesisir Medan Belawan. Miracle Journal, 3(2). https://doi.org/10.51771/mj.v3i2.604

Published
2026-10-21
How to Cite
Nassa, M. F., Sawir, M., & Madya, F. (2026). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR: ANTARA KOMITMEN KEBIJAKAN DAN KETERBATASAN SUMBER DAYA. PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan Dan Politik, 9(3), 894-905. https://doi.org/10.54783/japp.v9i3.2052