ANALISIS KOMPARATIF HUKUM PEMBUKTIAN DI BERBAGAI YURISDIKSI: MENUJU MODEL UNIFIKASI HUKUM ACARA PERDATA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis komparatif terhadap hukum pembuktian perdata di berbagai yurisdiksi dengan harapan dapat menyumbang gagasan bagi upaya unifikasi hukum acara perdata. Menggunakan metodologi analisis komparatif, penelitian ini mengumpulkan dan membandingkan data dari sistem hukum di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia. Temuan utama menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam hal pendekatan hukum pembuktian yang bisa mempengaruhi efektivitas dan efisiensi proses peradilan perdata. Studi ini menyarankan bahwa integrasi beberapa norma pembuktian yang berhasil dari masing-masing sistem dapat membantu menciptakan kerangka kerja yang lebih harmonis dan efisien. Implikasinya terhadap teori dan praktek hukum adalah signifikan, memberikan dasar yang kuat untuk reformasi hukum acara perdata di tingkat nasional dan internasional.