IMPLEMENTASI KEBIJAKAN OTONOMI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN DASAR DI DISTRIK MORAID KABUPATEN TAMBRAUW PROVINSI PAPUA BARAT

  • 1. Franklin Deano Jekwam, 2. Tjahya Supriatna, 3. Sampara Lukman 1) Pemerintah Kabupaten Tambrauw Program Magister Terapan Studi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2, 3) Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Keywords: implementasi, pendidikan dasar, otonomi khusus

Abstract

Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Bidang Pendidikan Dasar esensinya memiliki tujuan di mana memberikan kewenangan kepada pemerintah dalam memajukan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2001. Permasalahan Pendidikan di Distrik Moraid merupakan masalah klasik yang sering kita temui, antara lain kekurangan tenaga pendidik, sarana prasarana yang kurang menunjang hingga anggaran pendidikan yang perlu menjadi perhatian dan pengawasan serius dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan. Oleh sebab itu pelayanan pendidikan merupakan hal yang sangat penting serta menjadi prioritas pemerintah khusus pendidikan dasar. Agar siswa/siswi menerima manfaat layanan pendidikan yang layak seperti anak-anak pada umumnya. Dengan pelaksanaan kebijakan ini hasil yang diharapkan adalah kemajuan aspek sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan yang baik hingga fasilitas pendukung tenaga pendidik serta peserta didik, yaitu siswa/siswi antara lain. Rumah dinas, fasilitas perpustakaan hingga laboratorium sekolah di dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mendeskripsikan implementasi kebijakan Otsus bidang pendidikan dasar serta faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan pendidikan dasar pada Distrik Moraid Kabupaten Tambrauw, pada penelitian ini berdasarkan tujuan penelitian teknik purposive sampling sesuai dengan kepentingan penelitian. Dampak manfaat dari Implementasi kebijakan ini adalah terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten, pembangunan pendidikan yang berkelanjutan serta peningkatan sarana dan prasarana hingga fasilitas penunjang bagi pendidikan dasar di Distrik Moraid Kabupaten Tambrauw. Penelitian ini menghasilkan simpulan bahwa implementasi kebijakan Otsus bidang pendidikan dasar berjalan sebagaimana telah diprogramkan namun masih terkendala dari pendanaan serta pengawasan terhadap tenaga profesi pendidik agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Published
2020-10-19
How to Cite
1. Franklin Deano Jekwam, 2. Tjahya Supriatna, 3. Sampara Lukman. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN OTONOMI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN DASAR DI DISTRIK MORAID KABUPATEN TAMBRAUW PROVINSI PAPUA BARAT. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 12(1), 37-47. https://doi.org/10.54783/jv.v12i1.260