ANALISIS PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENINGKATAN KINERJA DI DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Abstract
Penegakan disiplin merupakan sebuah upaya pembinaan kepegawaian untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai negeri sipil pada suatu organisasi. Pengamatan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana penegakan disiplin pegawai negeri sipil dalam peningkatan kinerja di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh fakta, gambaran dan penjelasan yang lengkap mengenai penegakan disiplin pegawai negeri sipil dalam peningkatan kinerja di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Adapun teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara, pengamatan (observasi), dan dokumentasi. Berdasarkan hasil pengamatan, diketahui bahwa penegakan disiplin pegawai negeri sipil dalam peningkatan kinerja di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sudah berjalan dengan cukup baik, namun masih perlu untuk ditingkatkan. Hal ini dikarenakan masih adanya ketidaktegasan pimpinan akibat faktor kemanusiaan dalam membina disiplin pegawai negeri sipil, masih kurangnya kesadaran pegawai negeri sipil terhadap disiplin kerja, dan belum adanya sistem penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang mempunyai tingkat kedisiplinan dan kinerja yang baik.
Oleh karena itu, disarankan agar instansi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dapat lebih mengoptimalkan penegakan disiplin pegawai negeri sipil dengan meningkatkan pengawasan pimpinan terhadap disiplin dan kinerja pegawai negeri sipil, meningkatkan komunikasi dalam rangka pembinaan pegawai negeri sipil, meningkatkan ketegasan pimpinan dalam menindak pegawai negeri Sipil yang tidak disiplin, dan dengan menumbuhkan kesadaran pribadi pegawai negeri sipil.