IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERBASIS KINERJA

  • Rikha Murliasari Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Keywords: implementasi, kinerja, pegawai negeri sipil

Abstract

Fokus dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana implementasi Peraturan Bupati Tangerang No. 50 Tahun 2018 tentang pedoman penilaian kinerja pegawai negeri sipil dan pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Provinsi Banten? Kedua, apa sajakah faktor pendukung dan penghambat implementasi Peraturan Bupati Tangerang No. 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Provinsi Banten? Ketiga, Apa sajakah upaya dalam mengatasi faktor penghambat Peraturan Buapti Tangerang No. 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tangerang Provinsi Banten? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif.

Hasil penelitian ini adalah mplememtasi Petaturan Bupati Tangerang No. 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Pemberian Tambahan penghasilan berbasis kinerja mempunyai indikator-indikator yang memengaruhinya antara lain komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Faktor pendukung dan penghambat dalam Implementasi Peraturan Bupati No. 50 tahun 2018 terbagi menjadi internal dan eksternal. Upaya dalam menyelesaikan faktor Penghambat dalam Implementasi Peraturan Bupati Tangerang No. 50 Tahun 2018 terdiri dari upaya peningkatan langsung dan tidak langsung.

Published
2022-04-21
How to Cite
Rikha Murliasari. (2022). IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERBASIS KINERJA. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 14(1), 67-81. https://doi.org/10.54783/jv.v14i1.528