IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBINAAN ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN BATANGMASUMAI KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI

  • Muhammad Gorbi Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Etin Indrayani Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Udaya Madjid Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Keywords: implementasi kebijakan, keuangan, desa

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan desa dengan alokasi anggaran yang sangat besar, tentunya
tertib administrasi keuangan sangatlah perlu dalam rangka akuntabilitas dan trasparansi
dalam pembangunan, namun di Kecamatan Batangmasumai Kabupaten Merangin masih
terdapat desa yang mengalami temuan administrasi keuangan dan keterlambatan dalam
penyusunan APBDes. Oleh karena itu dinilai penting untuk dilakukan penelitian terkait
implementasi kebijakan pembinaan administrasi keuangan di Kecamatan Batangmasumai,
yang mana berdasarkan peraturan kecamatan memiliki kewenangan dalam pembinaan
tersebut. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Edward III dan
analisis SWOT serta menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi.
Hasil pembahasan penelitian ini bahwa implementasi kebijakan dilihat dari indikator 1)
komunikasi telah dilaksanakan melalui pembinaan langsung ke desa maupun di kantor camat
dengan jelas dan konsisten, namun banyaknya peraturan dan berubah ubahnya peraturan
merepotkan perangkat desa dalam memperlajarinya, 2) Sumberdaya, sumber daya staf
mengalami kekurangan dan itupun hanya da staf honorer satu orang saja, dilihat dari fasilitas
sudah mencukupi, begitu juga informasi juga sudah tersedia dan wewenang pun juga sudah
dimiliki kecamatan, 3) Disposisi, dilihat dari pengangkatan Birokrat masih belum sesuai dengan
kebutuhan yang ada bahkan dalam peta jabatan pun tidak tersedia dan dilihat dari insentif juga
masih belum merata untuk pegawai honorer, 4) Struktur organisasi dilihat dari SOP juga belum
ada bahkan perbup teknis pembinaan juga belum ada dan dilihat dari fragmentasi juga belum
ada dilihat dari peta jabatan belum ada jabatan staf terkait pembinaan. Kemudian terdapat
enam faktor internal dan empat faktor eksternal serta terdapat empat isu sangat strategis,
dua cukup stratgis dan satu bersifat operasional. Adapun saran peneliti, yaitu kecamatan
perlu meningkatkan ketegasan dan koordinasi serta mengusulkan pembuatan perbup teknis
pembinaan.

References

Agustino, Leo.2008. Dasar-Dasar Kebijakan

Publik. Cetakan kedua. Bandung.

Alfabeta.

Adisasmita, Raharjo. 2011. Manajemen

Pemerintah Daerah. Cetakan pertama.

Yogyakarta.Graha Ilmu.

Anderson James E. 2003. Public Policymaking

Fifth Edition. Houghton Mifϐlin Company.

Boston New York

Anggara Sahya. 2018. Kebijakan Publik. Cetakan

ke I. Pustaka Setia. Bandung.

Creswell Jhon W. 2018. Qualitative, Quantitative,

and Mixed Methods Approaches Fifth

Edition. SAGE. London

Edward George C. 1980. Implementating Public

Policy. Congressinonal Quartterly Press.

Washington DC

Grindle Merilee S. 1980. Politics and Policy

Implementation in the Third World.

Princeton University Press, Princeton,

New Jersey

Hill Michael dan Hupe Peter L. 2002. Implementing

Public Policy. SAGE. London

Husin Salman Tandjung. 2003. Sistem

Pemerintahan Desa. Alqaprint. Jatinangor

Ilham dan Rikha, 2015. Pemodelan Kebijakan.

Penulisan Literatur IPDN Tahun 2015

Miles, Huberman dan Saldana. 1994. Qualitative

data analysis: a methods sourcebook

Third edition. SAGE. London

Nazir, Moh.2017 Metode Penelitian.cetekan

kesebelas. Ghalia Indonesia.

Rangkuti Freddy.2017. Teknik Membedah Kasus

Bisnis Analisis SWOT Cara Perhitungan

Bobot, Rating dan OCAI.cetakan

keduapuluh tiga. Gramedia Pustaka

Utama. Jakarta

Satori, Djam’an dan komariah, Aan.2014.Metode

Penelitian Kualitatif.ALFABETA.

Sedrmayanti dan hidayat, syarifudin.2011.

Metode Penelitian.cetekan ke dua.

mandar maju Bandung

Solichin Abdul Wahab, 2016. Analisis Kebijakan

dari Formulasi ke penyusunan modelmodel implementasi public.cetakan

kelima. Jakarta. PT Bumi Aksara

Sugiyono.2012.Metode Penelitian Kuantitatif

Kualitatif dan R & D.cetakan ke tujuh

belas.Alfabeta.Bandung.

Sujarweni, Wiratna.2014. Metodologi Penelitian.

cetakan pertama. Yogyakarta.

Pustakabarupress.

Supriatna Tjahya. 2010. Sistem Pemerintahan

Desa. Cetakan pertama. Indra Prahasta.

Bandung

Syaϐiie, Inu kecana. 2017. Ilmu Pemerintahan.

Bumi Aksara. Jakarta

Tacjhan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik.

Cetakan Ke 1. Asosiasi Ilmu Politik

Indonesia (AIPI). Bandung

Wasistiono Sadu. 2017. Perkembangan Ilmu

Pemerintahan (Dari Klasik Sampai

Kontemporer). Cetakan pertama. IPDN

Press. Sumedang

Yusuf, Muri 2016.Metode Penelitian: Kuantitatif,

Kualitatitif dan Penelitian Gabungan.

Cetekan ke-3. Jakarta.Prenadamedia

Group

Agustinus Ghunu dkk. 2021. Implementasi

Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa.

Jurnal Ilmu Administrasi Publik. ISSN:

-2515(p), 2541-2035 (e) Volume: 6

(1) 2021

Asmanang La Ode. Dkk. 2020. Pembinaan

Administrasi Desa di Desa Wajajaya.

Jurnal Pengabdian Vol 4, No, 1, Juli 2020

ISSN 2580 – 7978 (cetak) ISSN 2615 –

(online)

Aphum Humokor. Peran Pemerintah Kecamatan

dalam Pembinaan dan Pengawasan

Penyelenggaraan Administrasi Desa

di Kecamatan Bolangitang Kabupaten

Bolaang Mongondow

Bukhari. peran Camat Dalam Pembinaan

Tertib Administrasi Pemerintahan

Desa di Kecamatan Bandar Petalangan

Kabupaten Pelalawan Tahun 2013-2014

Indriyani Rita. 2020. Implementasi Kebijakan

Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di

Desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten

Ponorogo. Jurnal Ilmu Administrasi

Publik Vol. 9 No. 1

Ismiyarto. 2019. Implementasi Kebijakan Dana

Desa Untuk Pengembangan Desa Wisata

di Kabupaten Banjarnegara. Gema

Publica Jurnal Manajemen dan Kebijakan

Publik. I Vol 5, No. 2, Oktober 2019

Kharisma Virgie Delawillia. Implementasi

Kebijakan Pemanfaatan Alokasi Dana

Desa

Mangimpis Adelϐia Crestoϐiane. Implementasi

Kebijakan Administrasi Desa dalam

Pelayanan Publik diKecamatan Amurang

Timur Kabupaten Minahasa Selatan

Prasetyo Yudhi. Implementasi Kebijakan

Alokasi Dana Desa di 10 Desa Wilayah

Kecamatan Rembang Kabupaten

Rembang. Prosiding Seminar Nasional

Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers

Unisbank (Sendi_U) Kajian Multi Disiplin

Ilmu Untuk Mewujudkan Poros Maritim

Dalam Pembangunan Ekonomi Berbasis

Kesejahteraan Rakyat Isbn: 978-979-

-81-8

Puspasari. Oktaviani Rita. 2017. Implementasi

Sistem Keuangan Desa dan Kualitas

Laporan Keuangan Pemerintah Desa

di Kabupaten Kuningan. Jurnal Kajian

Akuntansi, Vol 2, (2).

Ridwan dkk. 2019. Efektiϐitas Implementasi

Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2015

tentang Pengelolaan Keuangan Desa

di Kabupaten Sinjai. J. Paradigma,

Vol.1(2):32-37.

Rompas, Jufri Frani. 2020. Implementasi

Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa di

Kecamatan Langowan Utara Kabupaten

Minahasa.

Wida Siti Ainul. 2017. Akuntabilitas Pengelolaan

Alokasi Dana Desa (ADD) di DesaDesa Kecamatan Rogojampi Kabupaten

Banyuwangi e-Journal Ekonomi Bisnis

dan Akuntansi, 2017, Volume IV (2).

Wijaya Raden, Rezky Aprilia. 2020. Implementasi

kebijakan public dalam pengelolaan dana

desa dikecamatan martapura kabupaten

ogan komering ulu timur. Jurnal

Kebijakan Pemerintahan 3 (2) (2020)

Yanti Linda. 2020. Penerapan Prinsip-Prinsip

Administrasi Keuangan Publik Dilihat

Dari Aspek Transparansi di Kantor

Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua

Kabupaten Tabalong. JAPB: Volume 3 No.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang

Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang

Kecamatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun

tentang Administrasi Pemerintahan

Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik

Indonesia No. 20 Tahun 2018 tentang

Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Bupati Merangin Nomor 18 Tahun

tentang Perubahan Atas Peraturan

Bupati No. 29 Tahun 2012 tentang

Pelimpahan Sebagian Kewenangan

Bupati kepada Camat Dalam Kabupaten

Merangin

Sumber lainnya

http://kajanglako.com/id-8506-post-auditdana-desa-inspektorat-merangintemukan-banyak-kesalahan.html. 25 Juni

diakses pada hari senin 2 Desember

Tahun 2019

https://titikjambi.com/berita-selengkapnya/

jangan-main-main-dengan-dd-terbuktidi-merangin-dua-kades-yang-dipidanakan/5 November 2018 diakses

pada hari senin 2 Desember Tahun 2019

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang

Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang

Kecamatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun

tentang Administrasi Pemerintahan

Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik

Indonesia No. 20 Tahun 2018 tentang

Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Bupati Merangin Nomor 18 Tahun

tentang Perubahan Atas Peraturan

Bupati No. 29 Tahun 2012 tentang

Pelimpahan Sebagian Kewenangan

Bupati kepada Camat Dalam Kabupaten

Merangin

Sumber lainnya

http://kajanglako.com/id-8506-post-auditdana-desa-inspektorat-merangintemukan-banyak-kesalahan.html. 25 Juni

diakses pada hari senin 2 Desember

Tahun 2019

https://titikjambi.com/berita-selengkapnya/

jangan-main-main-dengan-dd-terbuktidi-merangin-dua-kades-yang-dipidanakan/5 November 2018 diakses

pada hari senin 2 Desember Tahun 2019

https://www.metrojambi.com/

read/2020/02/19/51199/18-desa-dimerangin-belum-serahkan-spj-danadesa-tahun-2018/diakses hari sabtu, 22

Februari 2020

Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Nomor: 005/BPD/DPMD/2019 tanggal

Agustus 2019 perihal: Couching Clinik

Penataan Administrasi Desa.

Laporan Tahun Kecamatan Batangmasumai

Tahun 2019

Laporan Tahunan Kecamatan Batangmasumai

Tahun 2020

Peta Jabatan Kecamatan Batangmasumai

Kabupaten Merangin dalam Angka Tahun

Surat Undangan Kecamatan Batangmasumai No.

/17KCBM-05/II/2021 Tanggal 11

Februari 202

Published
2023-05-27
How to Cite
Gorbi, M., Indrayani, E., & Madjid, U. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBINAAN ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN BATANGMASUMAI KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 15(1), 25-34. https://doi.org/10.54783/jv.v15i1.688