IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBINAAN ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN BATANGMASUMAI KABUPATEN MERANGIN PROVINSI JAMBI
Abstract
Penyelenggaraan pemerintahan desa dengan alokasi anggaran yang sangat besar, tentunya
tertib administrasi keuangan sangatlah perlu dalam rangka akuntabilitas dan trasparansi
dalam pembangunan, namun di Kecamatan Batangmasumai Kabupaten Merangin masih
terdapat desa yang mengalami temuan administrasi keuangan dan keterlambatan dalam
penyusunan APBDes. Oleh karena itu dinilai penting untuk dilakukan penelitian terkait
implementasi kebijakan pembinaan administrasi keuangan di Kecamatan Batangmasumai,
yang mana berdasarkan peraturan kecamatan memiliki kewenangan dalam pembinaan
tersebut. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Edward III dan
analisis SWOT serta menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi.
Hasil pembahasan penelitian ini bahwa implementasi kebijakan dilihat dari indikator 1)
komunikasi telah dilaksanakan melalui pembinaan langsung ke desa maupun di kantor camat
dengan jelas dan konsisten, namun banyaknya peraturan dan berubah ubahnya peraturan
merepotkan perangkat desa dalam memperlajarinya, 2) Sumberdaya, sumber daya staf
mengalami kekurangan dan itupun hanya da staf honorer satu orang saja, dilihat dari fasilitas
sudah mencukupi, begitu juga informasi juga sudah tersedia dan wewenang pun juga sudah
dimiliki kecamatan, 3) Disposisi, dilihat dari pengangkatan Birokrat masih belum sesuai dengan
kebutuhan yang ada bahkan dalam peta jabatan pun tidak tersedia dan dilihat dari insentif juga
masih belum merata untuk pegawai honorer, 4) Struktur organisasi dilihat dari SOP juga belum
ada bahkan perbup teknis pembinaan juga belum ada dan dilihat dari fragmentasi juga belum
ada dilihat dari peta jabatan belum ada jabatan staf terkait pembinaan. Kemudian terdapat
enam faktor internal dan empat faktor eksternal serta terdapat empat isu sangat strategis,
dua cukup stratgis dan satu bersifat operasional. Adapun saran peneliti, yaitu kecamatan
perlu meningkatkan ketegasan dan koordinasi serta mengusulkan pembuatan perbup teknis
pembinaan.
References
Agustino, Leo.2008. Dasar-Dasar Kebijakan
Publik. Cetakan kedua. Bandung.
Alfabeta.
Adisasmita, Raharjo. 2011. Manajemen
Pemerintah Daerah. Cetakan pertama.
Yogyakarta.Graha Ilmu.
Anderson James E. 2003. Public Policymaking
Fifth Edition. Houghton Mifϐlin Company.
Boston New York
Anggara Sahya. 2018. Kebijakan Publik. Cetakan
ke I. Pustaka Setia. Bandung.
Creswell Jhon W. 2018. Qualitative, Quantitative,
and Mixed Methods Approaches Fifth
Edition. SAGE. London
Edward George C. 1980. Implementating Public
Policy. Congressinonal Quartterly Press.
Washington DC
Grindle Merilee S. 1980. Politics and Policy
Implementation in the Third World.
Princeton University Press, Princeton,
New Jersey
Hill Michael dan Hupe Peter L. 2002. Implementing
Public Policy. SAGE. London
Husin Salman Tandjung. 2003. Sistem
Pemerintahan Desa. Alqaprint. Jatinangor
Ilham dan Rikha, 2015. Pemodelan Kebijakan.
Penulisan Literatur IPDN Tahun 2015
Miles, Huberman dan Saldana. 1994. Qualitative
data analysis: a methods sourcebook
Third edition. SAGE. London
Nazir, Moh.2017 Metode Penelitian.cetekan
kesebelas. Ghalia Indonesia.
Rangkuti Freddy.2017. Teknik Membedah Kasus
Bisnis Analisis SWOT Cara Perhitungan
Bobot, Rating dan OCAI.cetakan
keduapuluh tiga. Gramedia Pustaka
Utama. Jakarta
Satori, Djam’an dan komariah, Aan.2014.Metode
Penelitian Kualitatif.ALFABETA.
Sedrmayanti dan hidayat, syarifudin.2011.
Metode Penelitian.cetekan ke dua.
mandar maju Bandung
Solichin Abdul Wahab, 2016. Analisis Kebijakan
dari Formulasi ke penyusunan modelmodel implementasi public.cetakan
kelima. Jakarta. PT Bumi Aksara
Sugiyono.2012.Metode Penelitian Kuantitatif
Kualitatif dan R & D.cetakan ke tujuh
belas.Alfabeta.Bandung.
Sujarweni, Wiratna.2014. Metodologi Penelitian.
cetakan pertama. Yogyakarta.
Pustakabarupress.
Supriatna Tjahya. 2010. Sistem Pemerintahan
Desa. Cetakan pertama. Indra Prahasta.
Bandung
Syaϐiie, Inu kecana. 2017. Ilmu Pemerintahan.
Bumi Aksara. Jakarta
Tacjhan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik.
Cetakan Ke 1. Asosiasi Ilmu Politik
Indonesia (AIPI). Bandung
Wasistiono Sadu. 2017. Perkembangan Ilmu
Pemerintahan (Dari Klasik Sampai
Kontemporer). Cetakan pertama. IPDN
Press. Sumedang
Yusuf, Muri 2016.Metode Penelitian: Kuantitatif,
Kualitatitif dan Penelitian Gabungan.
Cetekan ke-3. Jakarta.Prenadamedia
Group
Agustinus Ghunu dkk. 2021. Implementasi
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa.
Jurnal Ilmu Administrasi Publik. ISSN:
-2515(p), 2541-2035 (e) Volume: 6
(1) 2021
Asmanang La Ode. Dkk. 2020. Pembinaan
Administrasi Desa di Desa Wajajaya.
Jurnal Pengabdian Vol 4, No, 1, Juli 2020
ISSN 2580 – 7978 (cetak) ISSN 2615 –
(online)
Aphum Humokor. Peran Pemerintah Kecamatan
dalam Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Administrasi Desa
di Kecamatan Bolangitang Kabupaten
Bolaang Mongondow
Bukhari. peran Camat Dalam Pembinaan
Tertib Administrasi Pemerintahan
Desa di Kecamatan Bandar Petalangan
Kabupaten Pelalawan Tahun 2013-2014
Indriyani Rita. 2020. Implementasi Kebijakan
Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di
Desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten
Ponorogo. Jurnal Ilmu Administrasi
Publik Vol. 9 No. 1
Ismiyarto. 2019. Implementasi Kebijakan Dana
Desa Untuk Pengembangan Desa Wisata
di Kabupaten Banjarnegara. Gema
Publica Jurnal Manajemen dan Kebijakan
Publik. I Vol 5, No. 2, Oktober 2019
Kharisma Virgie Delawillia. Implementasi
Kebijakan Pemanfaatan Alokasi Dana
Desa
Mangimpis Adelϐia Crestoϐiane. Implementasi
Kebijakan Administrasi Desa dalam
Pelayanan Publik diKecamatan Amurang
Timur Kabupaten Minahasa Selatan
Prasetyo Yudhi. Implementasi Kebijakan
Alokasi Dana Desa di 10 Desa Wilayah
Kecamatan Rembang Kabupaten
Rembang. Prosiding Seminar Nasional
Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers
Unisbank (Sendi_U) Kajian Multi Disiplin
Ilmu Untuk Mewujudkan Poros Maritim
Dalam Pembangunan Ekonomi Berbasis
Kesejahteraan Rakyat Isbn: 978-979-
-81-8
Puspasari. Oktaviani Rita. 2017. Implementasi
Sistem Keuangan Desa dan Kualitas
Laporan Keuangan Pemerintah Desa
di Kabupaten Kuningan. Jurnal Kajian
Akuntansi, Vol 2, (2).
Ridwan dkk. 2019. Efektiϐitas Implementasi
Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2015
tentang Pengelolaan Keuangan Desa
di Kabupaten Sinjai. J. Paradigma,
Vol.1(2):32-37.
Rompas, Jufri Frani. 2020. Implementasi
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa di
Kecamatan Langowan Utara Kabupaten
Minahasa.
Wida Siti Ainul. 2017. Akuntabilitas Pengelolaan
Alokasi Dana Desa (ADD) di DesaDesa Kecamatan Rogojampi Kabupaten
Banyuwangi e-Journal Ekonomi Bisnis
dan Akuntansi, 2017, Volume IV (2).
Wijaya Raden, Rezky Aprilia. 2020. Implementasi
kebijakan public dalam pengelolaan dana
desa dikecamatan martapura kabupaten
ogan komering ulu timur. Jurnal
Kebijakan Pemerintahan 3 (2) (2020)
Yanti Linda. 2020. Penerapan Prinsip-Prinsip
Administrasi Keuangan Publik Dilihat
Dari Aspek Transparansi di Kantor
Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua
Kabupaten Tabalong. JAPB: Volume 3 No.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun
tentang Administrasi Pemerintahan
Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati Merangin Nomor 18 Tahun
tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati No. 29 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Bupati kepada Camat Dalam Kabupaten
Merangin
Sumber lainnya
http://kajanglako.com/id-8506-post-auditdana-desa-inspektorat-merangintemukan-banyak-kesalahan.html. 25 Juni
diakses pada hari senin 2 Desember
Tahun 2019
https://titikjambi.com/berita-selengkapnya/
jangan-main-main-dengan-dd-terbuktidi-merangin-dua-kades-yang-dipidanakan/5 November 2018 diakses
pada hari senin 2 Desember Tahun 2019
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun
tentang Administrasi Pemerintahan
Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati Merangin Nomor 18 Tahun
tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati No. 29 Tahun 2012 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Bupati kepada Camat Dalam Kabupaten
Merangin
Sumber lainnya
http://kajanglako.com/id-8506-post-auditdana-desa-inspektorat-merangintemukan-banyak-kesalahan.html. 25 Juni
diakses pada hari senin 2 Desember
Tahun 2019
https://titikjambi.com/berita-selengkapnya/
jangan-main-main-dengan-dd-terbuktidi-merangin-dua-kades-yang-dipidanakan/5 November 2018 diakses
pada hari senin 2 Desember Tahun 2019
read/2020/02/19/51199/18-desa-dimerangin-belum-serahkan-spj-danadesa-tahun-2018/diakses hari sabtu, 22
Februari 2020
Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Nomor: 005/BPD/DPMD/2019 tanggal
Agustus 2019 perihal: Couching Clinik
Penataan Administrasi Desa.
Laporan Tahun Kecamatan Batangmasumai
Tahun 2019
Laporan Tahunan Kecamatan Batangmasumai
Tahun 2020
Peta Jabatan Kecamatan Batangmasumai
Kabupaten Merangin dalam Angka Tahun
Surat Undangan Kecamatan Batangmasumai No.
/17KCBM-05/II/2021 Tanggal 11
Februari 202