MODEL IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN STUNTING BERBASIS KONVERGENSI LINTAS SEKTOR: STUDI DI KABUPATEN CIREBON
Abstract
Transformasi digital dalam pelayanan publik mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kebijakan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di Kabupaten Cirebon, mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya, serta menganalisis upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi terhadap penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Analisis data dilakukan melalui proses kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital telah memberikan kemudahan dalam akses pelayanan, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pelayanan tatap muka. Namun, implementasi kebijakan masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain kesenjangan literasi digital masyarakat, keterbatasan infrastruktur dan jaringan internet pada wilayah tertentu, kapasitas sumber daya manusia, serta kebutuhan penguatan integrasi sistem dan sosialisasi layanan digital. Keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh kejelasan komunikasi, ketersediaan sumber daya, koordinasi antarunit pelaksana, dan responsivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa digitalisasi administrasi kependudukan perlu didukung oleh penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas aparatur dan literasi digital masyarakat, serta integrasi sistem pelayanan agar transformasi digital dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan.
References
Setyawan, Y. F., & Rudita, L. (2024). Evaluasi kinerja layanan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Jurnal Kebijakan Publik, 15(3).
Amory, R., & Isbandono, P. (2024). Efektivitas pelayanan pembuatan KTP digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Jurnal Inovasi Administrasi Negara Terapan, 2(2). https://doi.org/10.26740/inovant.v2i2.30540
Pribadi, U. (2024). Nexus of public organization, transparency, and accountability in Indonesia's digital governance. Journal of Public Affairs, 24(3), e2940. https://doi.org/10.1002/pa.2940
Marfu'ah, S., Kumalasari, A., & Swasanti, I. (2024). Digitalisasi pelayanan publik: Ketidaksiapan masyarakat dalam penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Bojonegoro. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 15(2).
Sonhaji, A. I., Anityasari, M., & Mahendrawathi, E. R. (2024). Identifying barriers in public sector digital transformation: A case study in Indonesia City Office for Population Administration and Civil Registration context. International Journal of Professional Business Review, 9(4).
Nastasya, M., Yuliani, F., & As’ari, H. (2024). Pelaksanaan digital governance pada pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pekanbaru. Jurnal Administrasi Politik dan Sosial, 6(1). https://doi.org/10.46730/japs.v6i1.221
Wardani, D. P. K., & Isbandono, P. (2024). Efektivitas program Identitas Kependudukan Digital dalam menunjang pelayanan publik pada masyarakat di Kelurahan Pagesangan. Jurnal Inovasi Administrasi Negara Terapan, 2(1). https://doi.org/10.26740/inovant.v2i1.32935
Sasongko, R. W. (2023). Implementasi Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Bandung. Jurnal Registratie, 5(1), 69–86. https://doi.org/10.33701/jurnalregistratie.v5i1.3148
Yulanda, A., & Frinaldi, A. (2023). Inovasi Program Identitas Kependudukan Digital dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kependudukan di Indonesia. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 7(2), 415–426. https://doi.org/10.22437/titian.v7i2.30348
Wahyuningsih, N., & Hendry. (2023). Perbandingan metode klasifikasi dalam analisis sentimen masyarakat terhadap Identitas Kependudukan Digital (IKD). JIPI: Jurnal Ilmiah Penelitian dan Pembelajaran Informatika, 8(4).
Firdaus, T. I., Defriani, M., & Lestari, C. D. (2023). Perancangan ulang UI/UX design aplikasi Identitas Kependudukan Digital menggunakan metode User Centered Design (UCD). INFOKOM (Informatika & Komputer), 11(2), 101–113. https://doi.org/10.56689/infokom.v11i2.1058
Implementasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam menunjang pelayanan publik masyarakat di Kecamatan Tambaksari. (2023). Saraq Opat: Jurnal Administrasi Publik, 6(1), 14–31. https://doi.org/10.55542/saraqopat.v6i1.833
Mergel, I., Edelmann, N., & Haug, N. (2019). Defining digital transformation: Results from expert interviews. Government Information Quarterly, 36(4), 101385.
Cordella, A., & Tempini, N. (2015). E-government and organizational change: Reappraising the role of ICT and bureaucracy in public service delivery. Government Information Quarterly, 32(3), 279–286.
Margetts, H., & Dunleavy, P. (2013). The second wave of digital-era governance: A quasi-paradigm for government on the Web. Philosophical Transactions of the Royal Society A, 371(1987), 20120382.
Dunleavy, P., Margetts, H., Bastow, S., & Tinkler, J. (2006). New public management is dead—Long live digital-era governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 16(3), 467–494.
van Deursen, A. J. A. M., & van Dijk, J. A. G. M. (2014). The digital divide shifts to differences in usage. New Media & Society, 16(3), 507–526.
Carter, L., & Bélanger, F. (2005). The utilization of e-government services: Citizen trust, innovation and acceptance factors. Information Systems Journal, 15(1), 5–25.
Bélanger, F., & Carter, L. (2008). Trust and risk in e-government adoption. The Journal of Strategic Information Systems, 17(2), 165–176.
Venkatesh, V., Morris, M. G., Davis, G. B., & Davis, F. D. (2003). User acceptance of information technology: Toward a unified view. MIS Quarterly, 27(3), 425–478.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Washington, DC: Congressional Quarterly Press.
Grindle, M. S. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton: Princeton University Press.
Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and Public Policy. Glenview: Scott, Foresman and Company.
Hill, M., & Hupe, P. (2014). Implementing Public Policy: An Introduction to the Study of Operational Governance (3rd ed.). London: SAGE.
Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-el serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
OECD. (2020). The OECD Digital Government Policy Framework: Six Dimensions of a Digital Government. Paris: OECD Publishing.





.png)
.png)

1.png)