TINJAUAN YURIDIS DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAHAN DESA DI WILAYAH KEPULAUAN

  • Rahmatullah Institut Agama Islam Negeri Ternate, Indonesia
Keywords: Hukum, Digitalisasi, Pelayanan Publik, Desa, Kepuluan.

Abstract

Penelitian ini mengkaji aspek hukum dari digitalisasi pelayanan publik di tingkat pemerintahan desa, khususnya di wilayah kepulauan Indonesia. Tujuan utama penelitian adalah menganalisis kerangka hukum yang mendukung dalam implementasi sistem pelayanan publik digital di daerah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis unik. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis terdapat dasar hukum yang kuat untuk digitalisasi pelayanan publik, namun masih terdapat kesenjangan infrastruktur digital di wilayah kepulauan. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan peraturan khusus yang mempertimbangkan kondisi geografis wilayah kepulauan serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola sistem pelayanan publik berbasis digital.

References

Amalia, T. (2019). Optimization of Reporting Regulations to Measure Regional Development Performance. https://doi.org/10.4108/eai.10-9-2019.2289436

Anggraini, N. (2023). Analisis Stabilitas Lereng Dengan Metode Elemen Hingga (Studi : Proyek New Priok Container Terminal). Bearing : Jurnal Penelitian Dan Kajian Teknik Sipil, 8(1), 1. https://doi.org/10.32502/jbearing.v8i1.6260

Doramia Lumbanraja, A. (2020). Urgensi Transformasi Pelayanan Publik melalui E-government Pada New Normal dan Reformasi Regulasi Birokrasi. Administrative Law and Governance Journal, 3(2), 220–231. https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.220-231

Fardani, I., Rochman, G. P., Akliyah, L. S., & Burhanuddin, H. (2022). Digitalisasi Desa Di Desa Cikole Lembang. RESONA : Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 5(2), 181. https://doi.org/10.35906/resona.v5i2.806

Febrian, R. A. (2018). Jurnal kajian pemerintahan volume iv nomor 1 maret 2018. Jurnal Kajian Pemerintah, IV(file:///C:/Users/asus/Downloads/document.pdffile:///G:/_/__/ARTIKEL/jurnal dan artikel ku/document.pdf), 44–55.

FORLIUS ZALUKHU. (2016). ANALISIS YURIDIS PENDEKATAN HOLISTIK DALAM ANTROPOLOGI HUKUM MENURUT PARA AHLI. 19(5), 1–23.

H. Tachjan. (2006). Implementasi Kebijakan Publik. Puslit KP2W Lemlit Unpad Bandung.

Hyronimus Rhiti, & Arif Samsul. (2023). Local Government Policies in Formulating Harmonious and Democratic Regional Regulations. International Journal of Multidisciplinary Research and Analysis, 06(06), 2761–2768. https://doi.org/10.47191/ijmra/v6-i6-76

Ibnu, S. (2024). Pertarungan Kekuasaan dan Dinamika Sosial : Memahami Perspektif Baru. 5(2), 655–668.

Iftitah, A., Balitar, U. I., Suhariyanto, D., Karno, U. B., Putra, A., Amane, O., & Abas, A. (2023). Hukum pemerintahan desa (Issue October).

Lailiyah, K. (2022). Digitalisasi Desa Sebagai Upaya Percepatan Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Good Governance. RISTEK : Jurnal Riset, Inovasi Dan Teknologi Kabupaten Batang, 6(2), 26–34. https://doi.org/10.55686/ristek.v6i2.112

Nair, U. (2019). Pembangunan Desa Dalam Perspektif Sosiohiostoris. Garis Khatulistiwa, 1–37. http://eprints.ipdn.ac.id/5500/12/Pembangunan Desa editor Pak Muhammad Faisal.pdf

Nasrin, Isminar, H., Putra, S., & Suhartono, R. M. (2023). Hukum Pemerintah Desa. In Widina Media Utama. https://repository.penerbitwidina.com/media/publications/565117-hukum-pemerintahan-desa-bf996505.pdf

Nurdin, I. (2019). Kualitas Pelayanan Publik (Perilaku Aparatur Dan Komunikasi Birokrasi Dalam Pelayanan Publik). Journal Artikel, 20.

Rustandi, N. (2022). Keterbukaan Informasi Publik dan Kebebasan Pers dalam Konteks Reformasi Birokrasi. Jurnalika : Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(2), 98–111. https://doi.org/10.37949/jurnalika6235

Sisilianingsih, S., Purwandari, B., Eitiveni, I., & Purwaningsih, M. (2023). Analisis Faktor Transformasi Digital Pelayanan Publik Pemerintah Di Era Pandemi. Jurnal Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer, 10(4), 883–892. https://doi.org/10.25126/jtiik.2024107059

Syaefullah, & Marzuki. (2024). Village Financial Management StrategyLombok Timur District (Case Study In Keruak District). International Journal of Scientific Research, 1(01), 7–19. https://doi.org/10.62894/sv035736

TITAWATI, T., LOILEWEN, A. F., ARDIKA, G. T., & RAMLI, R. (2024). Pengaruh Kemajuan Teknologi Terhadap Hukum Dan Perubahan Sosial. Ganec Swara, 18(1), 388. https://doi.org/10.35327/gara.v18i1.772

Wijaya, S., Alfitri, Thamrin, M. H., & Salya, D. H. (2024). The Impact of Electronic Government Policy on Transparency and Accountability in Public Services. International Journal of Science and Society, 6(2), 411–421. https://doi.org/10.54783/ijsoc.v6i2.1157

Zuliah, A., & Pulungan, M. A. (2020). Pelayanan Publik Dalam Kajian Hukum Administrasi Negara Dan Hak Asasi Manusia. Law Jurnal, 1(1), 32–42. https://doi.org/10.46576/lj.v1i1.786

Published
2024-10-01
How to Cite
Rahmatullah. (2024). TINJAUAN YURIDIS DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK PEMERINTAHAN DESA DI WILAYAH KEPULAUAN. PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan Dan Politik, 7(2), 1-10. https://doi.org/10.54783/japp.v7i2.1082