KAPASITAS KEBIJAKAN (POLICY CAPACITY) PEMERINTAH DAERAH DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGURANGAN DAN PENANGANAN SAMPAH DI KOTA MALANG

  • Akhmad Amirudin Universitas Brawijaya, Malang, Indonesia
Keywords: Kapasitas Kebijakan, Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah, Kota Malang.

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh tiga dimensi kapasitas kebijakan, yaitu kapasitas analitis, kapasitas operasional, dan kapasitas politik, terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pengurangan dan penanganan sampah di Kota Malang. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei eksplanatori. Data dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 110 responden aparatur pelaksana kebijakan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kecamatan, dan kelurahan di Kota Malang yang dipilih dengan teknik proportionate stratified random sampling. Analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas analitis, kapasitas operasional, dan kapasitas politik masing-masing berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan implementasi, dengan kapasitas operasional sebagai prediktor terkuat. Ketiga dimensi secara simultan menjelaskan 61,3% variasi keberhasilan implementasi. Temuan mengindikasikan bahwa penguatan kapasitas kebijakan pemerintah daerah, khususnya pada aspek pembiayaan, kelembagaan, dan koordinasi antarorganisasi, merupakan prasyarat pencapaian target pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70%. Penelitian merekomendasikan pengembangan analis kebijakan daerah, penguatan sistem data persampahan, dan pelembagaan forum kolaborasi multipihak.

References

Agustino, L. (2020). Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.

Creswell, J. W. & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Thousand Oaks: Sage Publications.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hair, J. F., Black, W. C., Babin, B. J. & Anderson, R. E. (2019). Multivariate data analysis (8th ed.). Andover: Cengage Learning.

Hill, M. & Hupe, P. (2014). Implementing Public Policy. London: Sage Publications.

Howlett, M. & Ramesh, M. (2016). Achilles' heels of governance: Critical capacity deficits and their role in governance failures. Regulation & Governance, 10(4), 301-313.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2024). Sistem informasi pengelolaan sampah nasional. Diakses dari: https://sipsn.menlhk.go.id

Mukherjee, I., Coban, M. K. & Bali, A. S. (2021). Policy capacities and effective policy design: A review. Policy Sciences, 54, 243-268.

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Ramesh, M., Howlett, M. & Saguin, K. (2016). Measuring individual-level analytical, managerial and political policy capacity: A survey instrument. Lee Kuan Yew School of Public Policy Research Paper, 16-07. Singapore: National University of Singapore.

Saguin, K., Ramesh, M. & Howlett, M. (2018). Policy work and capacities in a developing country: Evidence from the Philippines. Asia Pacific Journal of Public Administration, 40(1), 1-22.

Sekaran, U. & Bougie, R. (2016). Research methods for business: A skill-building approach. Chichester: John Wiley & Sons.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Wu, X., Ramesh, M. & Howlett, M. (2015). Policy capacity: A conceptual framework for understanding policy competences and capabilities. Policy and Society, 34 (3-4), 165-171.

Published
2025-11-26
How to Cite
Amirudin, A. (2025). KAPASITAS KEBIJAKAN (POLICY CAPACITY) PEMERINTAH DAERAH DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGURANGAN DAN PENANGANAN SAMPAH DI KOTA MALANG. PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan Dan Politik, 8(3), 91-103. https://doi.org/10.54783/japp.v8i3.1895