PERAN KUALITAS APARATUR PADA UPAYA KEMANDIRIAN DALAM PENGABDIAN MASYARAKAT DI KOTA BEKASI PROVINSI JAWA BARAT
Abstract
Berdasarkan latar belakang bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (PNS) dapat dilihat dari berbagai potensi nonfisik antara lain: (1) pengetahuan, pegawai harus memiliki dasar pengetahuan yang cukup luas sehingga mampu menjalankan mandat tugas pekerjaannya; (2) inteligensia, pegawai diharapkan mampu untuk menerima segala perintah dalam menjalankan tugasnya; (3) keahlian, pegawai diharapkan memliki keahlian-keahlian khusus dalam melaksanakan tugasnya seperti untuk mengoperasikan teknologi yang ada; (4) keterampilan, pegawai mampu menciptakan inovasi-inovasi baru ataupun ide-ide baru dalam tugas yang didapatnya agar lebih termotivasi. (5) human relation, SDM yang baik adalah SDM yang mampu berorganisai atau berkomunikasi satu sama lain dan bekerja sama dengan baik terhadap lingkungan sekitar, karena SDM yang profesional adalah mereka yang mampu berkomunikasi antara individu dengan baik.
Penelitian pemberdayaan ini dilakukan untuk menghasilkan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dalam batas-batas yang tidak berbenturan keras dengan political will atau lingkungan sosial politik di suatu negara. Metode Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan Sumber Data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, dokumentasi, dan wawancara.
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mendapatkan informasi dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu dengan referensi dari evaluasi pemberdayaan ekonomi pada Kemandirian Perkotaan di Kota Bekasi. Hasil penelitian dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan, apakah akan menghentikan, meneruskan, atau memperbaiki pelaksanaan pemberdayaan ekonomi pada Program Kemandirian Perkotaan. Secara operasional tujuan evaluasi program adalah sebagai berikut: (1)Konteks program pemberdayaan ekonomi pada Kemandirian Perkotaan, yang meliputi kebijakan pemerintah, tujuan, kebutuhan masyarakat dan sasaran; (2) Input program pemberdayaan ekonomi pada Kemandirian Perkotaan, yang berupa sarana prasarana kerja dan sumber daya pengelola; dan (3) Proses program pemberdayaan ekonomi pada Kemandirian Perkotaan, yang berupa perencanaan, pengembangan kapasitas, dan kinerja pengelola; serta (4) Produk program pemberdayaan ekonomi pada Kemandirian Perkotaan, yaitu manfaat ekonomi bagi masyarakat.
References
Budimanta, Arif dan Bambang Rudito, 2018, Metode dan Teknik Pengelolaan Community Development, Jakarta: Indonesia Center for Sustainable Development.
Effendi, Taufiq. 2018. Permasalahan dan Peningkatan Kinerja SDM Aparatur Negara Menghadapi Persaingan Global. Semarang.
E-Gov. Survei, 2000, Jakarta.
Fitzsimmons, James A. dan Mona J. Fitzsimmons. (2024). Service Management for Competitive Advantage. New York : McGraw-Hill Inc.
Grindle, 2021, Public Administrator Performance, NewYork: Mc.Grill.
Ife, Jim, 2021, Community Development: Creating Community Alternatives Vision Analysis & Practice, Sydney: Addison Wesley Longman Australia Pty Ltd.
Irawan, Prasetya. 2023. Pengembangan SDM. Jakarta : STIA LAN Press.
Jakob, Sumardjo, 2021, Konteks Sosial Indonesia, Bandung: Alumni.
Jamasy O., 2024, Keadilan, Pemberdayaan, dan Penanggulangan Kemiskinan, Jakarta: Blantika.
Jarvis, Peter, 20233, Professional Education. London: Routledge.
Joko Widodo, 2022, Membangun Birokrasi Berbasis Kinerja, Malang: Bayumedia.
Kartasasmita, 2021, Membangun Momentum Baru Pembanguan Pedesaan di Indonesia, Jakarta: Similar Publication.
Kurniawan, Agung. 2025. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta
Lembaga Administrasi Negara, Akuntanbilitas, dan Pengelolaan Mutu (Public Service Dilivery, Acountability, and Quality Management) Eselon 4. Jakarta: LAN.
Lembaga Administrasi Negara, 2023. Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Jakarta: LAN.
Lembaga Adminisrasi Negara, 2022. Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jakarta: LAN.
Miles, Mathew B. Michael Huberman, 2022, Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Methods, London: sage Publications Inc.
Moenir, H.A.S. (2022). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bandung: Bumi Aksara.
Mohamad, Ismail. (2022), Kualitas Pelayanan Masyarakat: Konsep dan Implementasinya, Dalam Miftah Thoha (ed). Administrasi Negara, Demokrasi, dan Masyarakat Madani. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Moleong, Lexy J. 2005, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Mubyarto, 2021, Kembali ke Ekonomi Pancasila dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Jakarta: Aditya Media.
Napitupulu, R.P.A., 2022, Perbedaan Strategi Coping dan Dukungan Sosial Antara Remaja Pemakai Narkoba dan Nonpemakai Narkoba, Skripsi Sarjana.
Nasucha, Arif Fajar, 2023, Peran Pendidikan, Surakarta: Karya Cipta.
Nasution, Muslimin, 2021, Koperasi (Konsepsi, Pemikiran, dan Peluang Pembangunan Masa Depan Bangsa), Jakarta: Departemen Kehutanan dan Perkebunan RI.
Notoatmodjo, Soekidjo. 2021. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta PT. Rineka Cipta.
Payne, Malcom, 2022, Modern Social Work Theory, Second Edition, London: Mac. Milan Press Ltd.
Pranarka, A.M.W. dan Vidhyanduka, 2021, Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi, Jakarta: Center of Strategic and International Studies.
Projono, Ony S. Dan Pranaka A.M.W, 2022, Pemberdayaan Konsep, Kebijakan dan Implementasi, Jakarta: CSIS.
Purnaweni, Hartuti, 2023, Capacity Building dalam Pelayanan Prima, Jakarta: Rineka Cipta.
Ramalia, Mid. 2021, Etika Pelayanan Masyarakat (Pelanggan): Upaya Membangun Citra Birokrasi Modern. Dalam Sugiyanto (ed). Menguak Peluang dan Tantangan Administrasi Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Robinson & Cole, 2021, Thought Leadership, NewYork: Robinson & Cole LLP.
Ryaas, Rasyid, 2022, Birokrasi Pemerintah dan Politik Orba, Jakarta: MIPI.
Saefullah, A. Djadja, 2021, Konsep dan Metode Pelayanan Umum yang Baik”. Dalam Publik Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Vol.1 No. 1, Oktober.
Sedarmayanti, 2021, Manajemen Sumber Daya Manusia (Reformasi Birokrasi dan Manajemen PNS), Bandung: PT Refika Aditama.
Slamet, Achmad, 2023, Analisis Laporan Keuangan, Semarang: Ekonomi-Unnes.
Sondang, Siagian, 2021, Manajemen Perubahan, Jakarta: Rineka Cipta.
Sudrajat, Ahmad, 2021, Posted on 2021.
Sugiyono. 2021. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Sulistyani, Ambar Teguh dan Rosidah, 2021, Manajemen Sumber Daya Manusia (Konsep, Teori dan Pengembnagan dalam Konteks Organisasi Publik). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sumaryadi, I. Nyoman, 2020, Perencanaan Pembangunan Daerah Otonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta: Citra Utama.
Sumodiningrat, Gunawan, 2021, Pemberdayaan Ekonomi, Jogjakarta: BPFE.
Supratikno, 2022, Kepemimpinan dan Politik, Jakarta: Rineka Cipta.
Suradinata, Ermaya, 2022, Otda dan Paradigma Baru Kepemimpinan, Bandung: . Ramdan.
Suryanto, Adi. (2021), Ekonomi Politik Pelayanan Publik Era Otonomi Daerah (Analisis Perspektif Public Choice). Dalam Sugiyanto (ed). Menguak Peluang dan Tantangan Administrasi Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Sutono, Eko, 2022, Terampil Berorganisasi, Jakarta: Rineka Cipta.
Thoha, Mifta, 2021, Manajemen Kepegawaian Sipil Indonesia. Jakarta: Kencana.
Tilaar, 2020, Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.
Usman, Sunyoto, 2022, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Widjaja, 2021, Ilmu Komunikasi, Jakarta: Rineka Cipta.
Widjaja, A.W., 2021, Etika Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Press.
World Bank kerjasama dengan Bappenas. 2021, Studi Evaluasi Dampak Kebijakan Program Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Otonomi Daerah Bappenas Jakarta.
Yudhoyono, 2021, Indonesia Unggul, Jakarta: Gramedia.
Zeithaml, Valerie A., A. Parasuraman, Leonard L. Berry. (2021). Delivering Quality Service: Balancing Customer Perceptions and Expectations. NewYork: TheFree Press.
Peraturan Perundang-Undangan
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (2011) Nomor 13.
Permendagri RI No. 7 Tahun 2007, Kader Pemberdayaan Masyarakat.
PP Nomor 42 Tahun 2004, Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik PNS.
PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).












1.png)