EFEKTIVITAS ORGANISASI PASCA PERUBAHAN ORGANISASI BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KOTA BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA

  • Helty Marcelina Lengkong Institut Pemerintahan Dalam Negeri Program Magister Terapan Studi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Ermaya Suradinata Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • M. Irwan Tahir Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Keywords: efektivitas, organisasi

Abstract

Good Governance merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan suatu tata kelola kepemerintahan yang efisien dan efektif yang dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi. Birokrasi di Indonesia selama ini dinilai masih banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan kelompok atau orang-orang tertentu. Dengan adanya reformasi birokrasi diharapkan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Reformasi birokrasi dapat diwujudkan melalui penataan Organisasi Perangkat Daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 yang kemudian mengalami perubahan menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan suatu birokrasi pemerintahan yang miskin struktur tetapi kaya akan fungsi yakni dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan pada masyarakat. Perubahan peraturan ini mengakibatkan adanya perubahan dan pengurangan struktur pada BKPPD Kota Bitung dengan tipologi C.

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa efektivitas organisasi BKKPD Kota Bitung dapat dikatakan belum efektif hal ini dapat dilihat dari produktivitas kerja, kepuasan kerja yang dirasakan pegawai serta sumber daya yang masih kurang. Selain itu juga adanya faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas organisasi sebagaimana dikemukakan Richard M. Steers antara lain rentang kendali, ukuran organisasi, ukuran unit kerja, ketertarikan pada pekerjaan, serta komunikasi dalam organisasi. Sehingga dibutuhkan strategi untuk meningkatkan efektivitas organisasi sebagaimana yang telah dianalisis dalam ASOCA antara lain: (1) Meningkatkan kemampuan SDM melalui pendidikan dan pelatihan yang merupakan hasil kerja sama dengan pihak luar, (2) Peningkatan manajemen sistem kepegawaian yang berkualitas melalui inovasi-inovasi baru, (3) Memaksimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi dan pengawasan dalam bentuk reward dan punishment, (4) Memaksimalkan kemampuan dan kecerdasan berinovasi SDM untuk melahirkan strategi yang dibutuhkan dalam meningkatkan efektivitas organisasi BKPPD seiring dengan perkembangan teknologi yang didukung oleh tersedianya sarana dan prasarana, serta (5) Melakukan evaluasi jabatan pada struktur organisasi dalam rangka peningkatan jumlah SDM yang dapat menunjang penyelenggaraan organisasi secara efektif.

Published
2021-01-01
How to Cite
Helty Marcelina Lengkong, Ermaya Suradinata, & M. Irwan Tahir. (2021). EFEKTIVITAS ORGANISASI PASCA PERUBAHAN ORGANISASI BADAN KEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KOTA BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 12(4), 789-806. https://doi.org/10.54783/jv.v12i4.340

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>