PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DODOL KENTANG DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DESA LUBUKNAGODANG KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI
Abstract
Pemberdayaan UMKM Dodol Kentang dalam meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Lubuknagodang Kabupaten Kerinci. Pemberdayaan UMKM dilakukan di Desa Lubuknagodang sebagai sentra produksi Dodol Kentang yang merupakan salah satu produk unggulan Kabupaten Kerinci.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberdayaan UMKM Dodol Kentang dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di Desa Lubuknagodang, mengetahui dan menganalisis faktor penghambat yang ditemui dalam pelaksanaannya serta menganalisis dan menyusun tindak lanjut yang dilakukan dalam menangani faktor penghambat dalam pemberdayaan UMKM Dodol Kentang agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di Desa Lubuknagodang. Teori yang digunakan adalah teori Pemberdayaan yang dikemukakan oleh Pranarka dan Prijono (1996), yaitu Fase Pemberdayaan: (1) Fase Inisial (2) Fase Partisipatoris, (3) Fase Emansipatoris. Penelitian ini juga menggunakan Metode kualitatif deskriptif serta teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberdayaan UMKM Dodol Kentang dalam meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Lubuknagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci belum optimal, karena ditemukannya beberapa faktor penghambat, yaitu Keterbatasan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemberian Diklat yang tidak merata, Pemasaran produk yang masih sederhana dan terbatas di sekitar tempat produksi. Selain itu, alat-alat pembuat Dodol Kentang yang masih manual dan sederhana, serta kualitas SDM yang masih rendah yang menyebabkan rendahnya inovasi terhadap produk UMKM Dodol Kentang. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis menyampaikan beberapa saran dalam Pemberdayaan UMKM Dodol Kentang dalam meningkatkan Pendapatan Masyarakat di Desa Lubuknagodang yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci hendaknya mengalokasikan anggaran yang lebih banyak, Pelaksanaan monitoring atas pengembangan Dodol Kentang baik pada aspek inovasi produk maupun pemasarannya, memberikan pelatihan administrasi keuangan untuk menunjang perkembangan UMKM Dodol Kentang. Memanfaatkan media informasi yang baik untuk mempromosikan produk Dodol Kentang, serta Membuat Peraturan mengenai Dodol Kentang sebagai wujud perlindungan atas produk lokal.