STRATEGI DAN MODE PEMERINTAH KOTA PALEMBANG DALAM MENERAPKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN RUMAH MURAH BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
Abstract
According to our Constitution, every person has the right to physical and moral prosperity, to a home, and to a safe and stable living atmosphere. Residence plays a critical role in defining the nation's character and identity as part of the initiative to create a whole human being. However, not all Indonesian people can get a decent place to live as mandated by our constitution. Their small income causes them to be unable to buy a house which is getting more expensive. The city government of Palembang has launched a policy of low-cost housing for low-income communities (MBR). However, this policy has not been maximally successful. This study intends to find the right strategy and model in implementing the policy. This research uses a qualitative approach by making in-depth observations and a literature approach.
References
Aviliani. (2015). Program 1 juta oleh pemerintah perlu trobosan. Kompas. Com.
Creswell, J. W., & Miller, D. L. (2000). Determining Validity in Qualitative Inquiry. Theory into Practice, 39(3), 124-130.
Ganefo, E. (2013). Peran Serta APERSI dalam Pembangunan Sejuta Rumah. Diambil dari http: Sriwijaya post// Pembanguan Rumah sejahtera. Tapak Bagi MBR.
Hadiyono, V. (2020). Indonesia dalam Menjawab Konsep Negara Welfare State dan Tantangannya. Jurnal Hukum, Politik dan Kekuasaan, 1.
Isnaini, A. M., & Adnan, L. (2018). Hak Warga Negara Dalam Pemenuhan Lingkungan Tempat Tinggal yang Layak Ditinjau dari Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia. Jatiswara, 33(1).
Kusumastuti, D. (2015). Kajian Terhadap Kebijakan Pemerintah dlam Pemberian Subsidi di Sektor Perumahan. Yustisia Jurnal Hukum, 4(3), 541-557.
Lopulalan, J. E., & Leuwol, N. V. (2019). Perubahan Sosial Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Mbr) Konsumen Perumahan Bersubsidi Sebagai Sasaran Program Pengadaan Perumahan Dan Pengembangan Kawasan Permukiman Di Kabupaten Sorong. Jurnal Akrab Juara, 4(4), 111-128.
Moerod. (2012). Subsidi Rumah Sejahtera Tapak, Perkembangan di Kota Palembang. Diambil dari htpp://beritapagi.co.id/2012/09/25.
Moleong, L. J. (2009). Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Parmadi, A. N. A. G. (2018). Implementasi Kebijakan Program Rumah Bersubsidi Di Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 34-45.
Peraturan Pemerintah No 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang kebijaksanaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Peraturan Pemerintah Nomor 88 tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Priliansyah, Z. A., Rasyid, A., & Najib, K. (2021). Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberian Subsidi Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Studi Perumahan Mendalo Hill Kecamatan Jambi Luar Kota) (Doctoral dissertation, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi).
Rofii, N. (2019). Tinjauan Hukum Terhadap Peningkatan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Untuk Rumah Tinggal. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 25(15).
Santoso, S. (2002). Perilaku Organisasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sidik, M. (2002). Format Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Daerah Yang Mengacu Pada Pencapaian Tujuan Nasional. In Seminar Nasional" Publik Sector Scorecard, Jakarta (pp. 17-18).
Smith, T. B. (1973). The Policy Implementation Process. Policy Sciences, 4(2), 197-209.
Soeprapto, R. (2003). Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah Menuju Good Governance. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya, Nomor, 4, 2003.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Wedhasmara, A. (2009). Langkah-Langkah Perencanaan Strategis Sistem Informasi dengan Menggunakan Metode Ward and Peppard. Jurnal Sistem Informasi, 1(1), 14-22.
Widiastuti, A. (2019). Rekonstruksi Perubahan Kebijakan Regulasi Perbankan Terhadap Proses Hukum dan Pelayanan Perumahan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang Berbasis Nilai Keadilan (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Sultan Agung).